Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum 2024 di BPKPD Nisel Rp6,4 M Disorot

Syahputra Nainggolan - Jumat, 19 Desember 2025 20:14 WIB
1.536 view
Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum 2024 di BPKPD Nisel Rp6,4 M Disorot
Foto: harianSIB.com/Putra Nainggolan
Kantor BPKPD Nisel

Nisel (harianSIB.com)

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Nias Selatan (Nisel) mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dan belanja makan minum sebesar Rp6,4 miliar lebih pada tahun anggaran 2024. Besarnya anggaran itu menjadi sorotan dan perbincangan publik.

Ketua Lembaga Independen Bersih Suap (LIBAS 88) Tomaziduhu Baene, menilai anggaran di BPKPD tersebut terlalu besar dan berpotensi adanya penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana Korupsi.

Dari data yang mereka dapat, Tomaziduhu merinci yakni belanja makan minum kegiatan (rapat, internal, koordinasi) sebesar Rp919.700.825. Belanja makan minum untuk tamu/kunjungan Rp558.325.800 dan perjalanan dinas tahun 2024 Rp 4.694.526.000.

Baca Juga:
Anggaran tersebut dikatakan terlalu besar jika dibandingkan dengan aktifitas faktual. Kemudian, belanja disebut tidak mencerminkan kondisi ril di Kantor BPKPD dan berpotensi mark-up dalam laporan pertanggungjawaban.

Atas besaran anggaran yang mencurigakan itu, LIBAS 88 menyurati BPKPD Nisel, untuk meminta penjelasan tertulis rincian kegiatan dan belanja yang dilakukan dengan anggaran sebesar itu.

"Setelah ini kami akan mengajukan permintaan audit ke BPK RI, kemudian melaporkan ke Kejaksaan dan mempublikasikan hasil temuan kami kepada masyarakat," ucap Baene.

Sementara itu, Kepala BPKPD Nisel Aferili Harita tidak merespon konfirmasi dari wartawan terkait besarnya anggaran itu. Pesan konfirmasi yang dikirimkan ke selulernya hanya dibaca tanpa memberi jawaban. Demikian saat dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Didorong Proses Dugaan Mark Up DD Dua Tahun Anggaran di Desa Lauri
Poldasu Tetapkan 5 Anggota DPRD Tapteng Tersangka Kasus Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Simalungun Bermasalah
Istana Tepis Prabowo Soal Mark Up LRT: Ada Penghematan Rp13 T
Dugaan Mark Up Pengadaan TPA Senilai Rp 2,8 Miliar, Penjual Lahan Diperiksa Kejari Karo
Dugaan Mark Up Pengadaan TPA Senilai Rp2,8 Miliar, Penjual Lahan Mangkir Diperiksa Kejari Karo
komentar
beritaTerbaru