"Adapun sasaran yaitu, pengamanan gereja, pusat perbelanjaan, pelabuhan, stasiun, hingga lokasi wisata di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," sebut Kapolres.
Dalam amanatnya, Kapolres Tanjungbalai mengimbau warga yang akan bepergian lama untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat demi keamanan.
Polres Tanjungbalai juga menekankan upaya deteksi dini, untuk mencegah aksi terorisme, serta patroli rutin di jam-jam rawan untuk menekan angka kriminalitas konvensional.
Masyarakat juga diingatkan bahwa, layanan darurat Call Center 110 tetap siaga 24 jam untuk menerima laporan bantuan secara cepat.
"Dengan dimulainya operasi ini, diharapkan seluruh warga Tanjungbalai dapat merayakan momen akhir tahun dengan rasa tenang dan penuh suka cita," pungkas Kapolres menutup amanatnya. (**)