Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Desember 2025

Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Pemkab Gelar Patroli Tiga Pilar Kawal Kamtibmas

Efran Simanjuntak - Minggu, 21 Desember 2025 15:04 WIB
89 view
Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Pemkab Gelar Patroli Tiga Pilar Kawal Kamtibmas
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
PATROLI: Polisi menggunakan kendaraan roda 6 melakukan patroli mengawal stabilitas Kamtibmas di kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, saat melaksanakan Patroli Tiga Pilar, Sabtu (20/12/2025) malam.

Rantauprapat (harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menggelar Patroli Tiga Pilar untuk menciptakan dan mengawal situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di kota Rantauprapat, Sabtu (20/12/2025) malam.

Patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah tersebut dimulai pukul 22.00 WIB. Tim patroli menyasar titik-titik rawan gangguan Kamtibmas, seperti tempat hiburan malam, jalan umum yang sering dijadikan arena balap liar di Kelurahan Pulopadang, hingga kawasan yang berpotensi terjadi pungutan liar di Jalan H Adam Malik/By Pass Simpang Hocklie.

"Patroli Tiga Pilar ini merupakan wujud nyata sinergitas antara TNI, Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH kepada sejumlah wartawan, Minggu (21/12/2025).

Patroli gabungan ini dipimpin AKP Akhiruddin Harahap selaku perwira pengawas, didampingi perwira pengendali (Padal) Iptu Ropensus Manik SH MH dan Ipda Rikardo Sinaga. Sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi Polres Labuhanbatu turut dilibatkan bersama personel TNI dari Kodim 0209/LB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga:
"Selama patroli berlangsung, petugas gabungan juga melakukan patroli dialogis dan humanis dengan menyapa serta berinteraksi langsung ke masyarakat. Pemantauan juga dilakukan di titik-titik strategis mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini," sebut Iptu Arwin.

Petugas juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan, khususnya terkait jam operasional, serta tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum seperti peredaran sabu, ekstasi, dan obat-obatan terlarang.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Warga Urungkompas Rantauprapat Masih Kesulitan Dapat Simelon
Bupati Tapsel: Kamtibmas dan Persatuan yang Kokoh Sangat Dibutuhkan
HUT 73 Tahun, Korps Brimob Polri Siap Hadapi Kamtibmas 2019
Judi Sabung Ayam Beromset Puluhan Juta di Rantauprapat Aman
Bunga Bangkai Mekar di Ladang Sawit, Hebohkan Warga Labura dan Rantauprapat
komentar
beritaTerbaru