Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Polres Humbahas Selidiki Penebangan Kayu di Kawasan Hutan Lindung Diduga Libatkan Oknum Polisi

Frans Koberty Simanjuntak - Senin, 22 Desember 2025 11:34 WIB
123 view
Polres Humbahas Selidiki Penebangan Kayu di Kawasan Hutan Lindung Diduga Libatkan Oknum Polisi
Foto: Dok/Humas Polres
Penyelidikan dugaan tindak pidana penebangan kayu ilegal di kawasan hutan di Desa Parsingguran II, Minggu (21/12/2025).

Selanjutnya, Banjarnahor menunjukkan lokasi yang dimaksud kepada oknum tersebut.

"Saya hanya menunjukkan lokasi tanah yang ditanyakan," ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi masyarakat, pada akhir November 2025, Bripda JAG diduga mulai melakukan aktivitas penebangan kayu di lokasi tersebut, kemudian pada Kamis, 18 Desember 2025, kayu hasil tebangan dikeluarkan ke pinggir jalan umum dalam bentuk potongan sepanjang dua meter. Kayu yang ditebang diketahui merupakan kayu jenis pinus.

Dalam upaya pengamanan lokasi, personel Polres Humbahas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Jhon FM Siahaan, bersama staf UPTD KPH XIII Doloksanggul memasang garis polisi (police line) di sejumlah titik, meliputi tumpukan kayu, kendaraan jonder, titik lokasi penebangan, serta pondok beratapkan terpal biru.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi, yakni Sabar Banjarnahor selaku Kepala Desa Parsingguran II dan D Banjarnahor selaku warga masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Jhon Siahaan menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dan melakukan koordinasi dengan Ahli Kehutanan Provinsi untuk memastikan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

"Penyelidikan akan terus kami lakukan secara menyeluruh sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tol Medan-Berastagi Belum Bisa Diwujudkan, Biayanya Rp 7 Triliun dan Melintasi Kawasan Hutan
Polres Dairi Amankan Oknum Polisi Pakpak Bharat
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
Jalan Nasional di Kecamatan Pollung Humbahas Longsor
Polres Taput akan Ungkap Jual Beli Lahan Kawasan Hutan di Pea Tolong Desa Simorangkir Julu
Bawa Kabur Mobil Rental, Oknum Polisi Dihukum 3,5 Tahun di PN Simalungun
komentar
beritaTerbaru