Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

AMPERA Apresiasi Kunjungan Wapres Gibran ke Nias, Serahkan Dokumen Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Normalius Gori - Senin, 22 Desember 2025 12:10 WIB
713 view
AMPERA Apresiasi Kunjungan Wapres Gibran ke Nias, Serahkan Dokumen Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Foto: SIB/Normalius Gori
Foto Bersama: Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka (Empat Kanan) foto bersama dengan Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA), Senin (22/12/2025).

Gunungsitoli(harianSIB.com)

Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Kepulauan Nias pada 21–22 Desember 2025. Kunjungan tersebut dinilai sebagai momentum strategis bagi pemerintah pusat untuk melihat secara langsung kondisi ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan yang berstatus tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Di sela agenda kunjungan, Wakil Presiden Gibran menyempatkan diri berdialog singkat dengan perwakilan AMPERA pada Senin (22/12/2025). Pertemuan ini dimanfaatkan sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat Kepulauan Nias agar kondisi sosial, geografis, serta tantangan pembangunan daerah dapat diketahui secara langsung oleh pemerintah pusat.

Koordinator AMPERA, Budiyarman Lahagu, menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyerahkan dokumen kajian akademik rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden RI. Dokumen itu memuat analisis kondisi geografis, luas wilayah, karakteristik kepulauan, serta berbagai tantangan pembangunan yang selama ini dihadapi masyarakat Nias.

"Kami menyerahkan dokumen perjuangan masyarakat Kepulauan Nias yang berisi kebulatan tekad rakyat untuk memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias," ujar Budiyarman kepada wartawan usai pertemuan.

Baca Juga:
Selain kajian akademik, AMPERA juga menyerahkan dokumen proses pengusulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Kepulauan Nias yang telah memperoleh persetujuan pada 2014. Proses tersebut tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah, meski telah dilengkapi persetujuan DPR RI, DPD RI, serta surat Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR RI.

AMPERA turut menyerahkan buku presentasi Kepulauan Nias yang disusun oleh Mayjen TNI (Purn.) Drs. Christian Zebua, S.E., M.Si. Buku tersebut memuat paparan strategis mengenai kondisi wilayah, potensi sumber daya, serta urgensi pemekaran sebagai solusi percepatan pembangunan daerah kepulauan.

Budiyarman menegaskan, seluruh dokumen yang diserahkan merupakan rekam jejak panjang perjuangan masyarakat Nias, mulai dari pembentukan wilayah administratif menjadi empat kabupaten dan satu kota, hingga perjuangan lima kabupaten/kota untuk membentuk Provinsi Kepulauan Nias. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar akademik, historis, dan konstitusional bagi pemerintah pusat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wapres menyampaikan apresiasi atas informasi strategis yang disampaikan AMPERA dan menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Kepulauan Nias akan menjadi perhatian pemerintah pusat ke depan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ampera Gelar Aksi di Polres Nias, Minta Kasus Pembuangan Bangkai dan Limbah di Gunungsitoli Diusut Tuntas
Zeira Salim Ritonga: Bupati Karo Seharusnya Beri Penghargaan ke "Nande-nande" Berhasil Tutup Judi Tembak Ikan
Bupati Karo Tandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan APBD 2024 dan Penyusunan APBD 2025
Sekda Karo Lantik 78 Pejabat Pengawas
Sekda Lantik 78 Orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
Sekda Karo Hadiri Rapat Akbar Pengembangan Kapasitas Usaha PKU
komentar
beritaTerbaru