Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Rumah Kontrakan di Labuhanbilik Terbakar, Dua Pegawai Lapas Tewas Terjebak Api

Efran Simanjuntak - Senin, 22 Desember 2025 13:31 WIB
227 view
Rumah Kontrakan di Labuhanbilik Terbakar, Dua Pegawai Lapas Tewas Terjebak Api
Foto: Dok/Polres Labuhanbatu
TERBAKAR: Kobaran api menghanguskan rumah kontrakan milik Rudi Damanik di Jalan Sudirman, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, dan menewaskan 2 pegawai Lapas Labuhanbilik, Minggu (21/12/2025) malam.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Musibah kebakaran hebat menghanguskan satu rumah kontrakan di Jalan Sudirman, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (21/12/2025) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Peristiwa tragis ini merenggut 2 nyawa yang disebut merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik.

Rumah kontrakan milik Rudi Damanik tersebut dilalap si jago merah dalam waktu singkat. Dua korban tewas dalam peristiwa malam itu bernama James Markus Purba dan Samuel Alexander.

Informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Maulana Akbar Al Hakim, yang saat itu berada di kamar belakang rumah. Ketika keluar dari kamar, saksi melihat kobaran api sudah membesar dari arah pintu depan rumah.

Baca Juga:

Melihat api cepat menjalar, saksi sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, api terus membesar dan sulit dikendalikan.

Maulana Akbar kemudian menyelamatkan diri melalui pintu dapur. Sementara itu, kedua korban masih berada di dalam kamar yang diketahui terkunci dari dalam, sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.

Warga yang berdatangan bersama petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian akhirnya berhasil memadamkan api. Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan James Markus Purba dalam kondisi meninggal dunia di teras rumah, sedangkan Samuel Alexander ditemukan tak bernyawa di ruang tamu.

Kepala Lapas Kelas III Labuhanbilik, Leonardo Panjaitan SH MH, membenarkan kedua korban merupakan pegawai Lapas Labuhanbilik. Ia menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa kedua anggotanya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin SH, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

"Kebakaran rumah kontrakan milik Rudi Damanik di wilayah hukum Polsek Panai Tengah mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta," sebut Iptu Arwin.

Baca Juga:

Ia mengatakan asal api penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan. Pihaknya juga telah mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan mengevakuasi jasad kedua korban ke rumah sakit dan menyerahkan ke pihak keluarga. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Sekda Nias Barat Tekankan Penyelesaian Kegiatan dan Administrasi OPD
Kejaksaan Salurkan Bantuan di Mandailing Natal, Bagi Warga dan Pegawai Terdampak Bencana
Rotasi Kepala Sekolah di Taput Tuai Tanda Tanya: Pejabat Senior Jadi Guru, Junior Jadi Kepala
Peringati Hari Pahlawan, Frontliner KAI Sumut Kenakan Kostum Pejuang dan Bagikan Hadiah Kejutan untuk Pelanggan
Dosen dan Pegawai UDA Demo, Tolak Surat Rekonsiliasi Yayasan
Wali Kota Sibolga Diminta Transparan Terkait Seleksi Penerimaan PPPK
komentar
beritaTerbaru