Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Diduga Jaringan Teroris, Seorang Warga Labuhanbatu Ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror

Efran Simanjuntak - Selasa, 23 Desember 2025 19:31 WIB
905 view
Diduga Jaringan Teroris, Seorang Warga Labuhanbatu Ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror
Ilustrasi

Rantauprapat (harianSIB.com)

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pria berinisial JAP (33) yang diduga terlibat jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan pengamanan ketat.

JAP merupakan penduduk Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu. Ia diamankan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Lingkungan Simpang Tiga, Kelurahan Urungkompas, Kecamatan Rantau Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi wartawan dari Rantauprapat, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

"Saya belum mendapatkan informasi resmi. Informasi itu saya dengar dari wartawan, sehingga belum bisa saya pastikan kebenarannya," kata Ferry.

Baca Juga:
Namun, penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Simpang Tiga Urungkompas, Ngatino, saat ditemui sejumlah wartawan, Selasa (23/12/2025).

Ia mengaku menyaksikan langsung proses penangkapan terduga jaringan teroris tersebut oleh Tim Densus 88/AT.

Menurut Ngatino, penangkapan dilakukan sekitar 20 personel Densus 88 Anti Teror yang turun dari Mabes Polri. Sebelumnya, Tim Densus telah berkoordinasi dengan Ngatino sejak Jumat (19/12/2025) malam, untuk memastikan keberadaan JAP.

"Saya ikut mendampingi tim saat penangkapan. Prosesnya berlangsung cepat, dan tanpa perlawanan dari JAP," ungkap Ngatino.

Ia menjelaskan, dirinya terlebih dahulu masuk ke rumah terduga untuk menemui JAP. Saat itu, pintu dibuka oleh anak JAP yang menyampaikan bahwa ayahnya sedang tidur.

"Saya minta agar dibangunkan karena ada hal penting yang ingin disampaikan. Tidak lama kemudian JAP keluar dari kamar, lalu langsung diamankan Tim Densus 88 berpakaian sipil," jelasnya.

Tim Densus 88/AT juga menggeledah rumah JAP. Tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, senjata tajam jenis pisau, kartu tanda anggota yang menyerupai kartu Badan Intelijen Negara (BIN), serta beberapa buku dan dokumen lainnya.

"Setelah itu, JAP dibawa menggunakan mobil menuju Medan. Katanya, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kepling Ngatino.

Ngatino juga mengungkapkan bahwa JAP bukan warga lama di lingkungan tersebut. Terduga diketahui berasal dari Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, dan baru sekitar 6 minggu tinggal di Kavlingan IV, Jalan Prima, Lingkungan Tiga, Kelurahan Urungkompas.

"Sebelumnya, JAP sempat tinggal di Perumahan DL Sitorus, Jalan Simpang Mangga. Baru sejak November menetap di sini," jelas Kepling. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fokus Pembangunan Ekonomi, Sandiaga Janji Perkuat UMKM
Sandiaga Janjikan Kopiah Karanji Gorontalo Mendunia
PDIP: Jokowi Tak Pernah Janji Memproduksi Esemka, Dia Bukan Toyota
Erdogan Janji Ungkap Kebenaran di Balik Kematian Khashoggi
Dapatkan DNA Khashoggi, Turki Janji Ungkap Secara Rinci Penyebab Kematian
Warga Tagih Janji Ketua Komisi A DPRD Medan
komentar
beritaTerbaru