Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Release Akhir Tahun 2025, Kapolres Pematangsiantar Paparkan Capaian Kinerja dan Tren Kamtibmas

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 31 Desember 2025 09:51 WIB
647 view
Release Akhir Tahun 2025, Kapolres Pematangsiantar Paparkan Capaian Kinerja dan Tren Kamtibmas
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Pimpin: Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak memimpin langsung press release akhir tahun 2025 yang digelar di Press Room Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (30/12/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Di bidang lalu lintas, Kapolres mengungkapkan berbagai upaya penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan melalui edukasi, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Sejalan dengan program Polri Presisi, Polres Pematangsiantar juga menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polres Pematangsiantar atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras selama tahun 2025.

"Terima kasih kepada Pemerintah Daerah, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dan mendukung Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar," ujar Sah Udur.

Mengakhiri press release akhir tahun, Kapolres berharap Polres Pematangsiantar dapat terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang, guna mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dipercaya publik. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Pemilu 2019, Kapolres Pematangsiantar Imbau Semua Pihak Tenang dan Taati Aturan Hukum
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek
Wakapolres Pematangsiantar Jadi Irup Hari Pahlawan di SMK Swasta Kesehatan Sahata
Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Perlengkapan di Pos Pam Jelang Ramadan
Kapolres Pematangsiantar: Semua yang Melakukan Pelanggaran Hukum akan Disikat
komentar
beritaTerbaru