Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Maret 2026

Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Mual Mas, Tim Polisi Tidak Temukan Pelaku

Efran Simanjuntak - Rabu, 31 Desember 2025 12:49 WIB
670 view
Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Mual Mas, Tim Polisi Tidak Temukan Pelaku
Foto: Dok
Gerebek: Tim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menggerebek rumah kosong, diduga sarang peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/12/2025) sore.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengatakan GSN tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polri tidak akan memberi ruang peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan Narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak," tegasnya.

Polres Labuhanbatu, katanya, akan terus meningkatkan monitoring, patroli, serta penindakan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah yang rawan penyalahgunaan Narkoba, guna mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rilis Akhir Tahun Polres Sergai, Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Umum Naik di 2025
Rilis Akhir 2025, Polres Labuhanbatu Tangani 1.052 Kasus, Korupsi Cuma 1
Pelayanan SKCK Polres Labusel Naik 206 Persen Sepanjang 2025
Kapolres Batubara Rilis Capaian Kinerja 2025, Kasus Kejahatan dan Laka Lantas Naik, Narkoba Turun
Gerebek Sarang Narkoba di Bilah Hilir, Polisi Bongkar Gubuk Transaksi
Perkuat Keselamatan Perjalanan, KAI Divre I Sumut Gandeng BNNP Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru