Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Maret 2026

Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Mual Mas, Tim Polisi Tidak Temukan Pelaku

Efran Simanjuntak - Rabu, 31 Desember 2025 12:49 WIB
671 view
Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Mual Mas, Tim Polisi Tidak Temukan Pelaku
Foto: Dok
Gerebek: Tim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menggerebek rumah kosong, diduga sarang peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/12/2025) sore.

Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi yang diduga sarang peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/12/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga mengatakan, Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah resah.

"Warga mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam satu rumah kosong di Dusun Mual Mas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim turun ke lokasi," kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/12/2025).

Setibanya di tempat, petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan secara menyeluruh, disaksikan perangkat desa setempat. Namun tim tidak menemukan aktivitas transaksi Narkoba maupun pelaku di lokasi.

Baca Juga:
Tim petugas hanya mendapati barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis sabu. Barang-barang tersebut antara lain, plastik klip transparan, mancis, bong (alat isap sabu) dan pipet berbentuk pipet.

Kepala Dusun Mual Mas, Sumardi, yang menyaksikan penggerebekan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian, dan berharap GSN terus rutin dilakukan untuk menjaga desa dari ancaman Narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengatakan GSN tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polri tidak akan memberi ruang peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan Narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak," tegasnya.

Polres Labuhanbatu, katanya, akan terus meningkatkan monitoring, patroli, serta penindakan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah yang rawan penyalahgunaan Narkoba, guna mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rilis Akhir Tahun Polres Sergai, Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Umum Naik di 2025
Rilis Akhir 2025, Polres Labuhanbatu Tangani 1.052 Kasus, Korupsi Cuma 1
Pelayanan SKCK Polres Labusel Naik 206 Persen Sepanjang 2025
Kapolres Batubara Rilis Capaian Kinerja 2025, Kasus Kejahatan dan Laka Lantas Naik, Narkoba Turun
Gerebek Sarang Narkoba di Bilah Hilir, Polisi Bongkar Gubuk Transaksi
Perkuat Keselamatan Perjalanan, KAI Divre I Sumut Gandeng BNNP Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru