Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Kapolres Batubara Sampaikan Tujuh Imbauan Jelang Tahun Baru 2026, Petasan Dilarang

Dapot Sirait - Rabu, 31 Desember 2025 20:59 WIB
529 view
Kapolres Batubara Sampaikan Tujuh Imbauan Jelang Tahun Baru 2026, Petasan Dilarang
Foto: HarianSIB.com/Dapot Sirait
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H.

Batubara (harianSIB.com)

Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan tujuh imbauan penting kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban selama malam pergantian tahun.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan keterangan di halaman Polres Batubara, Rabu (31/12/2025).

Kapolres menyampaikan, imbauan pertama berkaitan dengan situasi bencana banjir yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan petasan atau bahan peledak lainnya karena berpotensi menimbulkan bahaya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan penggunaan petasan yang dapat memicu ledakan dan membahayakan keselamatan," ujar AKBP Doly.

Baca Juga:
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menggelar doa bersama bagi para korban banjir bandang di Sumut, Sumbar, dan Aceh. Ia menegaskan bahwa meskipun bantuan kemanusiaan telah disalurkan, kepedulian masyarakat tetap dibutuhkan.

"Masyarakat diharapkan terus menggalang dan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana," katanya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PWI Batubara Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati Tapsel: Kamtibmas dan Persatuan yang Kokoh Sangat Dibutuhkan
Kordinator Forum Pencerah PPP Batubara Protes Munas Muktamar Jakarta
Diduga Pencemaran Nama Baik Kapoldasu, Pria Asal Batubara Ditangkap
HUT 73 Tahun, Korps Brimob Polri Siap Hadapi Kamtibmas 2019
Bursa Inovasi Desa Batubara Untuk Nawacita Pembangunan
komentar
beritaTerbaru