Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Polres Nias Pastikan Tiga Laporan Polisi Diproses Sesuai Prosedur, Propam Turun Tangan

Normalius Gori - Selasa, 06 Januari 2026 19:10 WIB
859 view
Polres Nias Pastikan Tiga Laporan Polisi Diproses Sesuai Prosedur, Propam Turun Tangan
Foto: Dok/Facebook
Humas Polres Nias, Motivasi Gea

Gunungsitoli (harianSIB.com)

Polres Nias menegaskan komitmennya menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul diterimanya tiga laporan polisi pada Sabtu (3/1/2026).

Ketiga laporan tersebut masing-masing tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara dengan pelapor Sozaro Zendrato. Sementara dua laporan lainnya, yakni LP/B/3/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara dan LP/B/4/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, dilaporkan Aldo Cipta Grassius Zendrato.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu melalui Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea yang diterima harianSIB.com, Selasa (6/1/2025), menjelaskan, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal dalam penanganan perkara tersebut.

"Langkah yang sudah dilakukan meliputi penerimaan laporan polisi, kelengkapan administrasi penyelidikan (mindik), pembuatan surat permintaan klarifikasi terhadap para saksi, serta penyusunan rencana pengecekan tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.

Baca Juga:
Ia menyebutkan, peristiwa yang dilaporkan terjadi di Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa, Kota Gunungsitoli, pada Sabtu (3/1/2026). Dalam kejadian tersebut, kedua belah pihak saling melaporkan dugaan kekerasan fisik atau penganiayaan. Selain itu, salah satu pelapor, Aldo juga melaporkan kehilangan telepon genggam miliknya.

Motivasi menegaskan, seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Nias Tahan 8 Tersangka Pembangunan RKB SD Ladea Orahua
Terkait Kasus 5 Paket PUPR Nisut, Kapolres Nias: DPRD Tidak Memenuhi Pemeriksaan
Gelar Olah TKP, Polres Nias Diharap Objektif dan Tahan Pelaku
Mengharapkan Mantan Kapolres Nias Mardiaz Kusin Tuntaskan Kasus RAL
Penanganan Kasus Dana BOS SMKN 1 Mandrehe Atensi Polres Nias
Polres Nias: Indikasi Korupsi PUPR Nisut Jadi Atensi, DPRD Diharapkan Koperatif
komentar
beritaTerbaru
BBM Mulai Langka di Saribudolok

BBM Mulai Langka di Saribudolok

Simalungun(harianSIB.com)Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai langka di daerah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupa