Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Gerebek Rumah, 3 Pria Diringkus

Regen Silaban - Kamis, 08 Januari 2026 20:41 WIB
440 view
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Gerebek Rumah, 3 Pria Diringkus
Foto: Dok/Humas
DIAMANKAN: Tiga pria tersangka tindak pidana narkotika, saat diamankan di Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, bersama barang bukti nya, Rabu (7/1/2026).

Saat diinterogasi, lanjut M Ruslan, salah satu pelaku berinisial PS alias Pebri menjawab bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial A.

"Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Mako Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara petugas lainnya masih melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas M Ruslan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru