Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

Mey Hendika Girsang - Jumat, 09 Januari 2026 19:20 WIB
462 view
Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Satreskrim Polres Simalungun selidiki dugaan tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun, Jumat (9/1/2025).

"Kami meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Nomor kontak Polres Simalungun terbuka 24 jam," ujarnya.

Herison menegaskan, bahwa hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah strategis selanjutnya.

"Kami tidak main-main dalam menangani kasus ini. Siapapun yang terbukti melakukan tambang ilegal akan kami diproses hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.

Herison mengimbau pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya dan mengurus izin resmi jika ingin melakukan penambangan.

"Jangan merusak lingkungan dan merugikan negara. Ikuti prosedur yang benar," imbaunya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenhut Selidiki Asal Usul Gelondongan yang Terbawa Banjir di Sumut
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH
Kompolnas akan Selidiki Alasan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod dkk
Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan
Presiden Minta Pagar Laut di Tangerang Diselidiki Tuntas
Presiden Korsel, Petinggi Militer dan Polisi Diselidiki atas Dugaan Pemberontakan
komentar
beritaTerbaru