Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

Mey Hendika Girsang - Jumat, 09 Januari 2026 19:20 WIB
460 view
Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Satreskrim Polres Simalungun selidiki dugaan tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun, Jumat (9/1/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Satreskrim Polres Simalungun selidiki dugaan tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Hal tersebut merespon laporan masyarakat.

"Kami menanggapi setiap laporan masyarakat dengan serius. Tambang ilegal harus dihentikan karena merugikan negara dan merusak ekosistem sungai," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, Jumat (9/1/2026).

Dia menyampaikan, penyelidikan dilakukan Tim Unit II Opsnal Pidsus Satreskrim Polres Simalungun dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan warga berada di tepi Sungai Bah Bolon.

"Petugas menemukan bekas galian pasir yang cukup signifikan di pinggir Sungai Bah Bolon. Kondisi tanah menunjukkan aktivitas penambangan telah berlangsung dalam waktu yang tidak sebentar," ungkap Herison.

Baca Juga:
Namun saat tim tiba di lokasi, katanya, kegiatan penambangan sudah tidak berlangsung lagi. Ketika petugas sampai, tidak ada aktivitas penambangan. Excavator dan alat berat lainnya juga tidak ditemukan di lokasi. Yang ada hanya lubang-lubang bekas galian.

Setelah itu, sambung Herison, tim penyidik kemudian melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar untuk menggali informasi lebih dalam. Dari wawancara dengan warga setempat, terungkap fakta penting tentang operasi tambang ilegal tersebut.

"Warga memberikan keterangan bahwa kegiatan galian pasir itu sudah berhenti sekitar satu minggu yang lalu. Kemungkinan besar pelaku mendapat informasi akan ada penyelidikan, sehingga menghentikan sementara operasinya," ujarnya.

Herison menambahkan, modus pelaku tambang ilegal memang kerap seperti itu. Mereka biasanya berhenti sementara saat mencium gelagat akan ada penyelidikan, lalu kembali beroperasi setelah situasi tenang.

"Tapi kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi," tegasnya.

Untuk mengantisipasi pelaku kembali beroperasi, sambung Kasat, Polres Simalungun telah menyusun rencana tindak lanjut yang komprehensif. Langkah pertama adalah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah setempat, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

"Kami akan berkoordinasi erat dengan Pemda setempat untuk memantau lokasi ini secara ketat. Kerjasama semua pihak sangat penting untuk menutup celah beroperasinya tambang ilegal," jelasnya.

Langkah kedua yang akan dilakukan, sebutnya, peningkatan patroli dan pengawasan di lokasi rawan tambang ilegal. Tim akan rajin melakukan patroli ke lokasi tersebut. Jika kedapatan pelaku kembali beroperasi, langsung melakukan penindakan tegas sesuai hukum.

"Kami meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Nomor kontak Polres Simalungun terbuka 24 jam," ujarnya.

Herison menegaskan, bahwa hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah strategis selanjutnya.

"Kami tidak main-main dalam menangani kasus ini. Siapapun yang terbukti melakukan tambang ilegal akan kami diproses hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.

Herison mengimbau pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya dan mengurus izin resmi jika ingin melakukan penambangan.

"Jangan merusak lingkungan dan merugikan negara. Ikuti prosedur yang benar," imbaunya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenhut Selidiki Asal Usul Gelondongan yang Terbawa Banjir di Sumut
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH
Kompolnas akan Selidiki Alasan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod dkk
Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan
Presiden Minta Pagar Laut di Tangerang Diselidiki Tuntas
Presiden Korsel, Petinggi Militer dan Polisi Diselidiki atas Dugaan Pemberontakan
komentar
beritaTerbaru