Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Polres Dairi dan KPH XV Kabanjahe Temukan Bekas Olahan Kayu di Hutan Lindung Sibuaten

Edison P Malau - Kamis, 15 Januari 2026 19:06 WIB
552 view
Polres Dairi dan KPH XV Kabanjahe Temukan Bekas Olahan Kayu di Hutan Lindung Sibuaten
Foto harianSIB.com/ Edison P. Malau
Bekas Penebangan: Salah satu titik di areal hutan, ditemukan bekas penebangan dan pengolahan kayu yang sudah ditinggalkan, Kamis (15/1/2026) di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Dairi.

Sumbul (harianSIB.com)

Tim Polres Dairi bersama tim Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XV Kabanjahe, meninjau areal Hutan Lindung (HL) Sibuaten, Kamis (15/1/2026) di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan MH, melalui Kanit Pidus Ipda Joko Satrio, didampingi Aipda Wilman Simanmungsong, Briptu Tampe Sembiring kepada harianSIB.com menyebutkan, saat dilakukan pengecekan ke lokasi, tidak ada ditemukan adanya kegiatan ilegal logging yang sedang berlangsung.

Menurutnya, kegiatan pengambilan hasil hutan berupa kayu benar ada, namuan saat ke lokasi tidak melihat kegiatan berlangsung.

Baca Juga:
"Rencana ke depan pihak polres Dairi bersama dengan Dinas Kehutanan melalui KPH XV Kabanjahe akan melalukan pengembangan terhadap pelaku ilegal logging. Tanda-tanda dan bekas kegiatan sudah ditemukan pada beberapa titik, namun terlihat sudah lama ditinggalkan," ujarnya.

Penelaah Data Sumber Daya Alam UPTD KPH Wilayah XV Kabanjahe, Maju Harry Oktavianus Manik menyampaikan, kegiatan perambahan hutan telah terjadi lebih kurang lima tahun sebelumnya. Menurutnya, dari bekas tungkul kayu dan akses jalan yang sudah terlihat, kegiatan penebangan dan pengolahan kayu mungkin berhenti akhri 2025 lalu.

"Hasil amatan kita di lokasi hutan Sibuaten, kegiatan penebangan sudah terjadi lebih 5 tahun lalu. Sangat disayangkan, kita tidak menemukan mesin dan para pelaku di dalam lokasi. Jalan yang dibentuk terlihat lebih kurang mencapai 8 km dari bibir hutan," sebutnya.

Manik juga berharap, kerja sama dari seluruh warga Desa Perjuangan dan seluruh media, supaya memberikan edukasi, supaya warga tidak lagi melakukan pengrusakan terhadap hutan. Manik juga berjanji akan tetap melakukan pemantauan, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.

"Kamia akan tetap melakukan koordinasi dengan Polres Dairi untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan di dalam hutan. Kami mohon dimaklumi, karena luas hutan yang harus kami pantau, tidak sebanding dengan personil yang ada saat ini," imbuhnya.

Pantauan harianSIB.com di areal Hutan Lindung Sibuaten, Kamis (15/1/2026) di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Dairi, benar perambahan hutan telah terjadi dan sudah berlangsung lama. Lebih kurang 1 km dari bibir hutan, telah ditemukan perkebunan kopi yang sudah berbuah.

Selain itu, terlihat akses jalan masuk dan keluar terbuat dari papan olahan, mulai dari salah satu perladangan warga hingga memasuki wilayah Kecamatan Silahisabungan. Akses jalan papan tersebut tersusun dengan rapi dan dipaku dengan baik. Sebahagian lokasi merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) namun perambahan juga terjadi di Hutan Lindung Sibuaten. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Amankan Oknum Polisi Pakpak Bharat
Polres Dairi Sosialisasi Penggunaan Dana Desa
Dua Pemuda Diamankan Polres Dairi Terkait Kepemilikan Narkoba
Polres Karo Sidik Pembalakan Liar Hutan Lindung di Deleng Cengkeh
Kebakaran Hutan Lindung di Sipolha Sulit Dipadamkan
Kapolres Dairi Bantah Lepaskan Oknum Kades dan Seorang Warga Kasus Perjudian
komentar
beritaTerbaru