Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

PALU Desak Pengadilan Tanjungbalai Menangkap Mafia Minyak Makan

Pahala Sinaga - Senin, 19 Januari 2026 12:57 WIB
758 view
PALU Desak Pengadilan Tanjungbalai Menangkap Mafia Minyak Makan
Foto : SIB/Pahala Sinaga
DESAK : Pergerakan Aktivis Lintas Urgensi (PALU) Kota Tanjungbalai mendesak Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai untuk menangkap mafia minyak di Depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai, Senin (19/1/2026).

Bosri menjelaskan bahwasanya tersangka mafia minyak makan Aliong statusnya sebenarnya merupakan seorang tahanan, namun karena alasan kesehatan sehingga mengajukan permohonan pengalihan tahanan.

" Aliong ini sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Tanjungbalai, kemudian diperjalanan persidangan pihak dari terdakwa ini mengajukan pengalihan penahanan jadi statusnya masih ditahan," ucap Bosri.

Kemudian Bosri juga mengatakan bahwa jika ada dari aktivis PALU mengetahui atau mendapatkan informasi mengenai adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mafia minyak tersebut untuk segera membuatkan laporan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Honda Peduli Palu, Servis Gratis Motor Honda Disambut Antusias
JK: Hunian Sementara Korban Gempa Palu Siap Digunakan Desember
Hiswana Migas Sumut Serahkan Sumbangan ke Korban Tsunami Palu dan Donggala
Raja Salman Kirim 370 Ton Sembako untuk Korban Gempa Palu
Akbar Wibriansyah Jadi Dokter Sapujagad Akibat Gempa Palu
DPP N4J Serahkan Bantuan Tahap II untuk Korban Bencana Lombok dan Palu
komentar
beritaTerbaru