Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria Warga Tanjung Balai Diringkus di Indra Pura

Dapot Sirait - Selasa, 20 Januari 2026 22:24 WIB
487 view
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria Warga Tanjung Balai Diringkus di Indra Pura
Foto/humas
Terduga pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Batubara

Batubara(harianSIB.com)

Seorang pria, FAP 30 tahun, warga Lingkungan I Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai diringkus

Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Batubara, Selasa (20/1/2026)

Terduga pelaku pengedar narkotika tersebut ditangkap di Gang Saudara Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara dengan barang bukti 2 bungkus klip sabu seberat 7,63 gram dan 5 butir pil ekstasi.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba melalui Kanit 1 Ipda Juber Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat yang resah akibat peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga:
Berdasarkan informasi tersebut, Ipda Juber Simanjuntak langsung memimpin penyelidikan dan pengintaian.

Setelah memastikan target sesuai informasi, tim Unit 1 langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
PWI Batubara Gelar Pelatihan Jurnalistik
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru