Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

Ketua DPRD Tapsel Apresiasi Penutupan PT TPL, Minta Warga Jaga Kondusivitas

Nimrot Siregar - Rabu, 21 Januari 2026 18:58 WIB
421 view
Ketua DPRD Tapsel Apresiasi Penutupan PT TPL, Minta Warga Jaga Kondusivitas
Foto: Dok/DPRD Tapsel
Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan H. Rahmat Nasution, S.Sos.

Sebagaimana diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (20/1/2026), pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pencabutan tersebut meliputi 22 perusahaan pemanfaatan hutan dan enam badan usaha nonkehutanan, seperti pertambangan dan perkebunan.

Keputusan itu diambil setelah audit cepat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut, yang dinilai berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara pada November 2025 lalu. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masakan Sinyar-nyar Sipirok Kuliner Favorit di Tapanuli Selatan
Selain Jawa, Ada Adat Tapanuli Selatan di Pernikahan Kahiyang-Bobby
Pawai Takbir dan Sholat Idul Adha Aman, Dandim 0209/LB Apresiasi Masyarakat Labuhanbatu Raya
DPRD Tapsel Apresiasi BUMD Tapanuli Selatan Kembangkan Pasar Tradisional
Pengelolaan PDAM Unit Sipirok Tapanuli Selatan Sebaiknya Ditingkatkan
Warga Sipirok Unjuk Rasa ke DPRD Tapsel Protes Ganti Rugi Lahan Terlalu Rendah
komentar
beritaTerbaru