Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

Ketua DPRD Tapsel Apresiasi Penutupan PT TPL, Minta Warga Jaga Kondusivitas

Nimrot Siregar - Rabu, 21 Januari 2026 18:58 WIB
423 view
Ketua DPRD Tapsel Apresiasi Penutupan PT TPL, Minta Warga Jaga Kondusivitas
Foto: Dok/DPRD Tapsel
Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan H. Rahmat Nasution, S.Sos.

Tapanuli Selatan(harianSIB.com)

Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution, S.Sos, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) bersama sejumlah perusahaan lainnya. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tepat dan patut didukung.

Hal itu disampaikan Rahmat kepada SNN, Rabu (21/1/2026), menanggapi beragam pendapat yang berkembang di media sosial dan di tengah masyarakat Tapanuli Selatan terkait penutupan perusahaan tersebut.

Menurut Rahmat, keputusan pemerintah dalam mencabut izin PT TPL dan perusahaan lainnya tentu telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian mendalam, termasuk melihat kondisi nyata di lapangan.

"Penutupan perusahaan tersebut bersama beberapa perusahaan lain merupakan tindakan yang tepat dan patut kita dukung sepenuhnya," ujarnya.

Baca Juga:
Meski demikian, Rahmat yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Tapanuli Selatan ini mengimbau masyarakat Tapsel tetap menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Ia menekankan pentingnya menjunjung nilai-nilai adat Dalihan Natolu yang selama ini menjadi perekat kehidupan sosial masyarakat Batak Angkola.

"Saya sangat berharap masyarakat Tapsel tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif, sesuai dengan nilai adat Dalihan Natolu yang kita junjung bersama," katanya.

Sebagaimana diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (20/1/2026), pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pencabutan tersebut meliputi 22 perusahaan pemanfaatan hutan dan enam badan usaha nonkehutanan, seperti pertambangan dan perkebunan.

Keputusan itu diambil setelah audit cepat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut, yang dinilai berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara pada November 2025 lalu. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masakan Sinyar-nyar Sipirok Kuliner Favorit di Tapanuli Selatan
Selain Jawa, Ada Adat Tapanuli Selatan di Pernikahan Kahiyang-Bobby
Pawai Takbir dan Sholat Idul Adha Aman, Dandim 0209/LB Apresiasi Masyarakat Labuhanbatu Raya
DPRD Tapsel Apresiasi BUMD Tapanuli Selatan Kembangkan Pasar Tradisional
Pengelolaan PDAM Unit Sipirok Tapanuli Selatan Sebaiknya Ditingkatkan
Warga Sipirok Unjuk Rasa ke DPRD Tapsel Protes Ganti Rugi Lahan Terlalu Rendah
komentar
beritaTerbaru