Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sudah Sesuai Permendagri

Fransiskus Sitanggang - Jumat, 23 Januari 2026 21:56 WIB
685 view
Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sudah Sesuai Permendagri
Foto : harianSIB.com/Kominfo Samosir
Asisten II Sekda Samosir Hotraja Sitanggang memberikan penjelasan kepada demonstran terkait pengadaan mobil dinas Bupati Samosir yang dinilai telah sesuai Permendagri di halaman Kantor Bupati Samosir, Kamis (23/1/2026).

Samosir(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menegaskan, pengadaan mobil dinas Bupati Samosir telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa sekelompok masyarakat yang mempertanyakan pembelian kendaraan dinas kepala daerah.

Puluhan orang yang mengaku mewakili masyarakat Samosir melakukan demonstrasi di halaman Kantor Bupati Samosir, Kamis, (22/1/2026). Aksi tersebut dikawal petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir Hotraja Sitanggang menjelaskan, spesifikasi kendaraan yang diadakan memiliki kapasitas mesin 2.800 cc. Angka tersebut masih di bawah batas maksimal 3.200 cc yang diatur dalam Permendagri.

Baca Juga:
"Dari sisi spesifikasi, kapasitas kendaraan yang diadakan 2.800 cc berada di bawah batas maksimal 3.200 cc sebagaimana diatur dalam Permendagri," ujar Hotraja saat menerima aspirasi demonstran.

Hotraja didampingi Asisten I, Asisten III dan Sekretaris Daerah Badan Rudi SM Siahaan saat memberikan penjelasan kepada massa.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dinas PU Harus Gunakan Anggaran Sesuai Skala Prioritas
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
komentar
beritaTerbaru