Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sudah Sesuai Permendagri

Fransiskus Sitanggang - Jumat, 23 Januari 2026 21:56 WIB
689 view
Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sudah Sesuai Permendagri
Foto : harianSIB.com/Kominfo Samosir
Asisten II Sekda Samosir Hotraja Sitanggang memberikan penjelasan kepada demonstran terkait pengadaan mobil dinas Bupati Samosir yang dinilai telah sesuai Permendagri di halaman Kantor Bupati Samosir, Kamis (23/1/2026).

Hotraja menambahkan, kondisi kendaraan lama bahkan membuat Bupati Samosir kerap menggunakan mobil pribadi untuk melaksanakan tugas kedinasan.

Menanggapi isu efisiensi anggaran, Hotraja menegaskan Pemkab Samosir selalu patuh terhadap kebijakan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres) lebih menekankan pengurangan kegiatan seremonial dan belanja tidak prioritas.

Kebijakan tersebut tidak secara eksplisit melarang pengadaan kendaraan dinas sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di akhir pertemuan, Hotraja mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat kebijakan tersebut secara objektif. Ia berharap masyarakat saling mendukung demi kemajuan dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Samosir (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dinas PU Harus Gunakan Anggaran Sesuai Skala Prioritas
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
komentar
beritaTerbaru