Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Dua Pemuda Desa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Kampung Padang Dibekuk Polisi

Efran Simanjuntak - Minggu, 25 Januari 2026 16:05 WIB
750 view
Dua Pemuda Desa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Kampung Padang Dibekuk Polisi
Foto: Dok/Humas
DIBEKUK POLISI: Dua pemuda Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, dibekuk polisi saat membawa sabu, Jumat (23/1/2026) malam

"Dari kedua terduga pelaku, diamankan barang bukti berupa paket plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto lebih dari 6 gram, timbangan elektronik, plastik klip kosong, kaca pirex, pipet plastik, handphone dan uang tunai. Sepeda motor yang mereka gunakan juga diamankan petugas di kantor polisi," ungkapnya.

Masyarakat Desa Kampung Padang mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian, dan menyatakan siap mendukung pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru