Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Aktivitas Kolam Renang PIA Hotel Dihentikan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 27 Januari 2026 17:12 WIB
711 view
Aktivitas Kolam Renang PIA Hotel Dihentikan
Foto: ist
Plt Kadis Perizinan Tapteng Frengki Simanungkalit.

Plt Kadis Perizinan juga menyebutkan untuk sementara waktu kegiatan di kolam renang dihentikan sementara sebelum ada tenaga ahli yg memiliki sertifikat.

"Dan saat ini tidak ada aktifitas disana karena lokasi masih di polis line," pungkasnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lahan 28 Perusahaan Dicabut Izinnya akan Dikelola Danantara
Viktor Silaen Desak Satgas PKH Segel 13 Perusahaan Perusak Lingkungan yang Izinnya Sudah Dicabut di Sumut
Istana: Perusahaan yang Dicabut Izinnya Masih Bisa Beroperasi
Izin PT TPL Dicabut Bukan Soal Kalah Menang, Negara Diselamatkan dari Kerusakan Lingkungan
Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumut Harus Bertanggung Jawab dan Bayar Ganti Rugi
PGI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan
komentar
beritaTerbaru