Kunjungan Wisatawan ke Kota Wisata Parapat Meningkat 40 Persen
Simalungun (harianSIB.com)Jumlah kunjungan wisatawan di Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, meningkat 40 persen. Seluruh kapal penump
Tapanuli Utara(harianSIB.com)
Sekretaris Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara (GOKESU), Pdt Dr JP Robinsar Siregar menyampaikan, pencabutan izin konsesi perusahaan seperti TPL di Tano Batak sering disambut sebagai kemenangan besar, baik bagi lingkungan maupun bagi masyarakat yang selama puluhan tahun hidup dalam bayang-bayang kerusakan ekologis.
" Peristiwa ini seolah menandai berakhirnya satu rezim eksploitasi. Namun, jika dilihat melalui kacamata berpikir kritis, pencabutan izin justru bukanlah titik akhir, melainkan awal dari fase baru yang tak kalah menentukan, " ujarnya kepada Jurnalis SIB News Network, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, di fase inilah kewaspadaan menjadi penting. Sebab negara hampir selalu datang dengan apa yang disebut sebagai grand desain baru yaitu konsep pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, atau pemanfaatan ruang pasca-konsesi.
Istilah-istilah ini terdengar ramah dan menjanjikan, tetapi pertanyaannya adalah apakah ia sungguh menghadirkan perubahan cara berpikir, atau sekadar mengulang pola lama dengan bahasa yang lebih halus.
" Dalam kerangka ini, kerusakan lingkungan tidak muncul secara kebetulan atau semata akibat kesalahan teknis, melainkan sebagai konsekuensi logis dari pertemuan antara kapitalisme dan industrialisme. Kapitalisme menuntut akumulasi modal tanpa henti. Sementara industrialisme menyediakan sarana produksi massal berbasis teknologi. Di titik inilah alam direduksi menjadi objek produksi, sumber daya ekonomi, dan sesuatu yang bisa dihitung, dikelola, serta dieksploitasi secara sistematis, " terangnya.
Pdt Dr Robinsar yang konsen dalam isu ekologis dan saat ini sebagai Sekretaris di GOKESU itu mengatakan, ketika perhatian berbagai pihak termasuk pemerintah mungkin kini telah memiliki wacana perencanaan tentang pemanfaatan ruang pasca-konsesi.
Pertanyaan mendasarnya bukan hanya apa yang akan dilakukan, tetapi logika apa yang mendasari tindakan tersebut.
" Apakah negara benar-benar meninggalkan cara pandang modernitas lama yang menempatkan alam sebagai objek, atau justru melanjutkannya dalam kemasan baru yang lebih "ekologis" dan lebih diterima publik? Cara pandang ini membuat pengalaman bencana ekologis masa lalu deforestasi, pencemaran, konflik sosial dan dipahami sekadar sebagai kesalahan teknis atau kegagalan manajerial, " jelasnya
Pdt Dr Robinsar juga menegaskan, solusi yang ditawarkan pun hampir selalu sama dengan teknologi yang lebih maju, sistem yang lebih canggih dan manajemen yang lebih modern. Padahal, seperti dikatakan oleh Singgih, masalah yang lahir dari penerapan teknologi sering kali tidak bisa diselesaikan oleh teknologi yang lebih baik. Justru di sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai "empirisme palsu" atau sebuah ilusi kekuasaan manusia atas alam, yang merasa mampu mengendalikan segalanya, tetapi pada kenyataannya terus memproduksi krisis baru.
" Kritik Andre Gorz terhadap Giddens menjadi penting untuk memperdalam analisis ini. Menurut Gorz, pendekatan Giddens terlalu mengabaikan peran politik dalam menciptakan dan sekaligus mencegah degradasi lingkungan. Bagi Gorz, krisis ekologis tidak akan selesai hanya dengan reformasi teknis atau perbaikan tata kelola. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran radikal terhadap pola konsumsi dan produksi yang selama ini dianggap wajar, " ungkapnya.
Menurutnya, dalam pandangan ini, kesejahteraan tidak lagi diukur dari pertumbuhan ekonomi, ekspansi industri atau pembangunan berskala besar, melainkan dari kemampuan manusia untuk hidup cukup, membangun relasi yang selaras dengan alam, dan menjaga keberlanjutan oikos rumah bersama tempat manusia dan makhluk lain hidup.
" Dalam konteks pasca pencabutan izin konsesi TPL, kecurigaan terhadap grand desain pemerintah bukanlah sikap pesimistis atau penghambat masa depan. Sebaliknya, kecurigaan merupakan bentuk kewaspadaan etis dan intelektual agar masyarakat tidak kembali terjebak dalam logika pembangunan yang sama. Pertanyaan mendasar sebagai kerangka pikir kita merupakan pintu masuk melihat kecurigaan ini sebagai sebuah kewaspadaan akan masa depan agar tidak masuk dalam jebakan yang sama dalam grand desain yang mengatas namakan kesejahteraan melalui pembagunan (moderenisme), " terangnya.
Pdt Dr Robinsar mengungkapkan, kecurigaan mendorong pertanyaan-pertanyaan mendasar yaitu logika apa yang sedang dipakai pemerintah? Pembangunan ini ditujukan untuk siapa? Apakah alam diperlakukan sebagai bagaian dari ciptaan yang harus dirawat, dijaga dan dilindungi, atau kembali sebagai objek kuasa yang boleh dieksploitasi?
" Di titik ini, penting untuk menyediakan sebuah logic frame berpikir yang bersifat filosofis sebagai dasar tindakan etis. Tanpa kerangka filosofis yang kuat, kebijakan publik mudah terjebak dalam pendekatan teknokratis yang mekanistik, di mana manusia dan alam direduksi menjadi angka, fungsi, dan target. Setiap rezim kekuasaan pasti membawa grand desainnya sendiri dan karena itu masyarakat perlu mengambil jarak kritis terhadap logika dan kerangka kerja yang ditawarkan. Bahasa kesejahteraan dan pembangunan tidak boleh diterima begitu saja, melainkan harus terus diuji dan dipertanyakan. Hal yang sama berlaku pada cara kita memahami konsep penguasaan atas alam, yang sering dirujuk melalui istilah rada dan kabash, " terangnya.
Menurutnya, selama ini, kedua konsep tersebut kerap dimaknai secara keliru sebagai legitimasi untuk mendominasi, menaklukkan dan menghabiskan alam. Pemahaman inilah yang menjadi dasar teknologi mekanistik dan antropomorfisme dangkal.
" Padahal, dalam kerangka etis dan ekologis, rada dapat dimaknai sebagai tanggung jawab. Sementara kabash sebagai bentuk pengelolaan yang merawat, menjaga dan melindungi bukan menghancurkan. Dengan demikian, penguasaan atas alam perlu dilepaskan dari logika eksploitasi dan digantikan dengan logika perawatan, penjagaan dan perlindungan yang berkelanjutan, serta keadilan ekologis, " paparnya.
Pdt Robinsar juga mengatakan, pada akhirnya, tantangan terbesar pasca pencabutan izin konsesi bukan terletak pada apa yang akan dibangun di atas ruang yang ditinggalkan melainkan pada cara berpikir yang membimbing pembangunan tersebut.
" Tanpa kewaspadaan filosofis dan sikap kritis yang terus dijaga, grand desain baru berisiko besar hanya menjadi pengulangan tragedi lama. Kali ini dengan istilah yang lebih indah, narasi yang lebih halus dan legitimasi yang tampak lebih manusiawi, " pungkasnya. (*)
Simalungun (harianSIB.com)Jumlah kunjungan wisatawan di Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, meningkat 40 persen. Seluruh kapal penump
Washington (harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum keras kepada Iran terkait penutupan Selat Hormuz d
Teheran (harianSIB.com)Iran kembali kehilangan tokoh penting di bidang militer setelah juru bicara Korps Garda Revolusi Iran (IRGC), Brigadi
Medan (harianSIB.com)Di hari raya Idulfitri 1447 H, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membuka pintu rumah dan hatinya lebarlebar un
Jakarta (harianSIB.com)Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, disebut tak terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Har
Jakarta (harianSIB.com)Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan rencana pengiriman prajurit TNI ke wilayah Gaza dalam menjalani misi per
Padangsidimpuan (harianSIB.com)Untuk lebih memperkuat toleransi , Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Padangsidimpuan kunjungi Wali Ko
Medan (harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Open House Idulfitri 1447 yang diselenggarakan Gubernur Sumatera U
Sergai (harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Sergai melaksanakan Salat Idulfitri 1447
Medan (harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemantauan secara intensif selama 24 jam terhadap seluruh pos
Medan (harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan pemberian Remisi Khusus Idulfitri 1447 H bagi warga binaan b
Barus (harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H/20