Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Empat Pemda Wilayah BPJS Kesehatan KC Sibolga Terima Penghargaan UHC di Jakarta

Marlon Pasaribu - Selasa, 27 Januari 2026 20:59 WIB
237 view
Empat Pemda Wilayah BPJS Kesehatan KC Sibolga Terima Penghargaan UHC di Jakarta
Foto: harianSIB.com/Dok
Kantor BPJS Kesehatan KC Sibolga di Jalan Dr Ferdinand Lumbantobing, Kota Sibolga.

Sibolga(harianSIB.com)

Sebanyak empat pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Sibolga menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada ajang nasional yang digelar di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Kota Sibolga.

Penghargaan UHC diserahkan kepada para kepala daerah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berhasil memperluas cakupan kepesertaan JKN di wilayahnya.

Menurutnya, hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.

Baca Juga:
"BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan layanan non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165," ujar Ghufron. Selain itu, peserta JKN dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan selama satu tahun terakhir guna mendukung pelayanan yang cepat dan tepat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Pemkab Deliserdang Terima Penghargaan Natamukti 2018 dari Menkop dan UKM
Raih Penghargaan, MPR Apresiasi Peran Media untuk Kesatuan Bangsa
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
Pesparawi Kota Sibolga 2018 Dimulai
Yayasan Sultan Iskandar Muda Mendapat Penghargaan dari Kemendagri
komentar
beritaTerbaru