Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Ephorus HKBP–GOKESU Apresiasi Presiden, Desak Pemulihan Ekologis Pasca Pencabutan Izin PT TPL

Bongsu Batara Sitompul - Rabu, 28 Januari 2026 21:05 WIB
269 view
Ephorus HKBP–GOKESU Apresiasi Presiden, Desak Pemulihan Ekologis Pasca Pencabutan Izin PT TPL
Foto SNN : Bongsu Batara Sitompul
SAMPAIKAN PERNYATAAN SIKAP : Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan bersama Sekber GOKESU, Ketua KSPPM Roki Pasaribu SH MH, Aman Tano Batak Jhontoni Tarihoran. Akademisi Dr Dimpos Manalu dan Kanwil BRWA Sumut Roganda Simanjuntak saat menyampaikan pernyataa

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan bersama Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara (GOKESU) Pastor Walden Sitanggang, OFM Cap, Sekretaris Pdt Dr Robinsar Siregar, Ketua KSPPM Roki Pasaribu, SH MH, Aman Tano Batak Jhontoni Tarihoran, Akademisi Dr Dimpos Manalu dan Kanwil BRWA Sumut Roganda Simanjuntak menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Satgas Penerbitan Kawasan Hutan, Menteri Kehutanan atas keputusan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan sejumlah perusahaan lainnya.

Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) GOKESU, Pastor Walden Sitanggang OFM Cap dalam keterangannya Persnya di Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Rabu (28/1/2026) menyampaikan pernyataan sikap pasca pencabutan izin PBPH PT TPL.

Sekber GOKESU juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Satgas Penerbitan Kawasan Hutan, Menteri Kehutanan atas keputusan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL.

" Keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di negeri kita, khususnya wilayah Tapanuli Raya dan Kawasan Danau Toba yang selama ini mengalami tekanan ekologis serius dan telah menimbulkan bencana ekologis yang sangat masif, " jelasnya.

Baca Juga:
Pastor Walden mengatakan, bahwa pencabutan izin PBPH PT TPL harus menjadi pintu masuk bagi negara untuk memulihkan alam dan mengembalikan hak-hak masyarakat, khususnya hak atas wilayah adat yang selama ini dirampas dan dikuasai PT TPL. Pemulihan hak masyarakat adat merupakan kewajiban konstitusional negara yang tidak boleh diabaikan.

" Kami juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemulihan ekologis terhadap kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan parah akibat aktivitas PT TPL selama kurang lebih empat dekade terakhir. Pemulihan hutan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan guna mengembalikan fungsi ekologis hutan Tapanuli raya serta mencegah terulangnya bencana ekologis di masa mendatang, " paparnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ephorus HKBP: Pemerintah dan Gereja Kiranya Saling Bekerjasama
Cawapres Ma ruf Amin Dijadwalkan Bertemu Ephorus HKBP
Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing : Golkar Patut Diapresiasi
Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing Resmikan Gedung Asrama Baru Tahap I STT HKBP
Mantan Ephorus HKBP Pdt WTP Simarmata Daftar Calon Anggota DPD RI
Tanpa Prosedur, Ephorus HKBP Nyatakan Pelantikan Direktur RS HKBP Balige Tidak Sah
komentar
beritaTerbaru