Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Retribusi Parkir Simalungun 2025 Tak Capai Target, Hanya Terealisasi Rp243 Juta

Linggom Parhusip - Rabu, 04 Februari 2026 18:22 WIB
115 view
Retribusi Parkir Simalungun 2025 Tak Capai Target, Hanya Terealisasi Rp243 Juta
harianSIB.com/Linggom Parhusip
Anggota Pansus DPRD Simalungun menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah untuk mengoptimalkan PAD 2026 di Ruang Rapat DPRD Simalungun, Pematangraya, Rabu (4/2/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun tahun 2025 dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum dan jasa pelabuhan sebesar Rp648 juta tidak tercapai. Realisasi penerimaan hanya sebesar Rp243 juta atau sekitar 37 persen dari target.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun, Firdaus Girsang, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun di Kantor DPRD Simalungun, Pematangraya, Rabu (4/2/2026).

Firdaus menyampaikan, target PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum dan jasa pelabuhan selama tahun 2025 ditetapkan Rp648 juta, namun realisasi hanya mencapai sekitar Rp243 juta.

Menurutnya, tidak tercapainya target tersebut disebabkan masih kurangnya sarana dan prasarana pendukung, termasuk rambu-rambu lalu lintas, serta sistem penyetoran retribusi parkir dari pihak rekanan yang selama ini langsung masuk ke rekening Dinas Perhubungan Simalungun.

Baca Juga:
"Kami meminta kajian potensi dan teknis dari pihak akademisi atau konsultan untuk mendata dan menggali potensi lahan parkir, agar target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp1 miliar bisa tercapai," kata Firdaus.

Ia menambahkan, sistem penyetoran retribusi parkir dari pihak ketiga kini telah dialihkan langsung ke dinas pendapatan daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan yang tidak diinginkan.

Ketua Pansus PAD DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, menyesalkan capaian PAD dari sektor retribusi parkir dan jasa pelabuhan yang hanya mencapai 37 persen dari target.

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2025 tergolong kecil dan seharusnya mudah dicapai, bahkan berpotensi melampaui target jika dikelola secara serius.

"Kita tidak tahu apa penyebab pastinya. Seharusnya PAD dari retribusi parkir kendaraan cukup tinggi," ujar Bernhard.

Ia berharap Kadishub Simalungun bekerja lebih maksimal agar target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp1.010.000.000 dapat tercapai. Selain itu, ia juga mendorong penggalian potensi lahan parkir baru guna meningkatkan PAD Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, anggota Pansus PAD DPRD Simalungun lainnya secara tegas meminta Dishub Simalungun memutus dan membatalkan kontrak kerja sama dengan rekanan apabila tidak mampu memenuhi kewajiban. Mereka juga menyarankan agar ke depan dibuat perjanjian yang mewajibkan rekanan menyetorkan retribusi parkir di muka sebagai bentuk jaminan pertanggungjawaban kontrak kerja sama. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
Anggota DPRD Simalungun Minta Pemprovsu Benahi Longsor di Raya Simalungun
Politik Uang Berpotensi Merosotkan Kualitas Anggota DPRD Simalungun
Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Simalungun Beda Pendapat Soal Pembahasan KUA-PPAS
2 Anggota PAW DPRD Simalungun Dilantik
Partai Gerindra Berjuang Raih Kursi DPRD Simalungun
komentar
beritaTerbaru