Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Februari 2026

Polres Simalungun Bentuk Tim Khusus Berantas Judi

Jheslin M Girsang - Kamis, 05 Februari 2026 10:35 WIB
246 view
Polres Simalungun Bentuk Tim Khusus Berantas Judi
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
AKP Verry Purba.

Simalungun(harianSIB.com)

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM mengeluarkan instruksi khusus untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (5/2/2026).

"Kapolres dengan sikap tegas dan nyata telah menindaklanjuti aduan masyarakat tentang informasi terjadinya perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun," kata Verry.

Ia menjelaskan bahwa Kapolres Simalungun telah mengeluarkan tiga instruksi tegas kepada seluruh jajarannya. Pertama, melakukan penindakan secara tegas terhadap semua bentuk perjudian.

Baca Juga:
Kedua, para Kapolsek harus memastikan tidak ada lagi bentuk perjudian apapun di wilayahnya masing-masing. Ketiga, Kapolres akan melakukan penindakan dengan membentuk tim khusus di bawah kendali Kapolres langsung.

Verry menambahkan bahwa operasi pemberantasan perjudian memerlukan pendekatan yang sistematis dan berdasarkan bukti hukum yang kuat.

"Kami tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan tanpa bukti yang cukup. Namun, dengan adanya tim khusus ini, kami akan lebih maksimal dalam melakukan penyelidikan dan penindakan," ungkap Verry.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi konkret terkait praktik perjudian untuk segera melaporkannya melalui nomor darurat 110 atau langsung datang ke kantor Polres Simalungun.

"Informasi dari masyarakat akan sangat membantu percepatan proses penindakan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang SH menegaskan bahwa pihaknya bersikap tidak toleran terhadap praktik perjudian.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Seluruh personel operasional telah kami kerahkan untuk terus melakukan penyelidikan dan segera menindak sesuai dengan undang-undang jika terbukti," kata Kasat Reskrim.

Ia juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian. Seluruh lapisan masyarakat diminta menghubungi 110 Polri jika melihat ataupun mengetahui adanya praktik perjudian.

"Kerja sama masyarakat sangat kami perlukan dalam hal ini," ungkapnya.

Kepala Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba menambahkan, bahwa pihaknya tidak ada negosiasi terhadap perjudian. Jatanras bersama Tim Laser melakukan patroli dan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian.

Namun, Iptu Ivan mengakui bahwa upaya penindakan memerlukan bukti yang kuat sesuai prosedur hukum.

"Sampai saat ini belum ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menentukan pelanggaran tindak pidana tersebut. Kami terus melakukan penyelidikan intensif," kata Kanit Jatanras.

Pembentukan tim khusus di bawah kendali Kapolres dinilai sebagai bukti nyata keseriusan Polres Simalungun. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atasi Tantangan Lingkungan Hidup, Pemko Berkolaborasi dengan Kampus
DPRD Deliserdang Rekom Pemkab Bersama ATR/BPN dan PTPN Kordinasi Terkait Lahan Sertifikat Hak Pakai
Polres Pematangsiantar Ramcek Kendaraan dan Periksa Kesehatan Sopir di Terminal Tanjung Pinggir
Konjen Jepang Resmikan Gedung SDIT Sahabat Qur’an di Langkat
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tekankan Integritas dan Soliditas Pengamanan Rutan Kelas I Medan
Resmikan Alun-alun di Tanjungmorawa, Bupati Berharap Dapat Dimanfaatkan Aktif Masyarakat
komentar
beritaTerbaru