Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Februari 2026

Eko Wahyudi Jabat Kasipidum Kejaksaan Negeri Tanjungbalai

Pahala Sinaga - Kamis, 05 Februari 2026 20:01 WIB
317 view
Eko Wahyudi Jabat Kasipidum Kejaksaan Negeri Tanjungbalai
Foto : Dok/Juergen
LANTIK : Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH lantik Eko Wahyudi SH menjabat Kasipidum di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Kamis (5/2/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Eko Wahyudi SH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang baru setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga:
LANTIK : Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH lantik Eko Wahyudi SH menjabat Kasipidum di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Kamis (5/2/2026). (Foto : Dok/Juergen)

Kegiatan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH, dimana Eko Wahyudi menggantikan Darma Natal SH MH.

" Pergantian pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," ucap Bobon saat memberikan sambutannya.

Bobon juga berharap kepada Kasipidum yang baru dilantik diharapkan mampu membawa inovasi baru serta melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan, guna memperkuat penegakan hukum yang humanis dan profesional di wilayah hukum Tanjungbalai.

Pada saat itu, Bobon berterimakasih kepada Pejabat yang lama atas dedikasi, prestasi serta tanggungjawabnya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

" Kepada Kasintel yang baru, agar tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan senantiasa menjunjung tinggi kepercayaan terhadap para pegawai," pungkas Bobon.

Dari informasi yang diterima, Eko Wahyudi sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Kejaksaan Negeri Sarolangun, sedangkan Darma Natal akan bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Sarolangun.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
Puluhan Sepeda Motor Dititipkan Polsek Patumbak ke Tempat Penitipan Barang Bukti
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Agara Ringkus 2 Pengedar Sabu, Barang Bukti 5,20 Gram
Kajari Labuhanbatu Lantik Jaksa Naharuddin Rambe Jabat Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan
Ferry M Julianto Jabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Paluta
komentar
beritaTerbaru