Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Februari 2026

Kabid Kebudayaan Nias Ingatkan Rumah Adat Jangan Sampai Punah

Normalius Gori - Sabtu, 07 Februari 2026 19:56 WIB
431 view
Kabid Kebudayaan Nias Ingatkan Rumah Adat Jangan Sampai Punah
Foto: SIB/Normalius Gori
DIWAWANCARAI: Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Arifin Lase saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (6/2/2026).

Nias(harianSIB.com)

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Arifin Lase, mengingatkan pentingnya menjaga dan melestarikan rumah adat yang tersebar di wilayah Kabupaten Nias agar tidak hilang tergerus zaman.

Hal itu disampaikan Arifin Lase saat diwawancarai harianSIB.com, Jumat (6/2/2026). Ia menegaskan, rumah adat Nias bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol identitas serta warisan budaya masyarakat Nias yang memiliki nilai sejarah tinggi.

"Rumah adat ini adalah peninggalan leluhur yang mencerminkan kearifan lokal masyarakat Nias. Kalau tidak kita rawat bersama, maka perlahan akan hilang," ujar Arifin.

Menurutnya, rumah adat Nias merupakan kekayaan budaya yang wajib dilindungi secara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Perubahan zaman serta minimnya perawatan disebut menjadi tantangan serius dalam menjaga keberlangsungan rumah adat tersebut.

Baca Juga:
Arifin berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pelestarian, mulai dari perawatan rutin hingga tidak melakukan perubahan bentuk bangunan yang dapat menghilangkan nilai keaslian rumah adat. Peran tokoh adat dan pemerintah desa juga dinilai sangat krusial dalam menjaga warisan budaya tersebut.

Terkait isu anggaran pemeliharaan rumah adat tahun 2024, Arifin membantah kabar yang menyebutkan anggaran mencapai Rp250 juta. Ia menegaskan, total anggaran pemeliharaan rumah adat di Kabupaten Nias pada tahun 2024 hanya sebesar Rp173 juta.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa desa, yakni pemeliharaan rumah adat di Desa Lasara Kecamatan Botomuzoi sebesar Rp57.800.000, Desa Fadoro Lauru, Kecamatan Hiliduho sebesar Rp57.800.000, serta Desa Susarahili, Kecamatan Bawolato sebesar Rp57.600.000.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rakernas PPTSB 2026 Sukses, Sepakati Regenerasi Organisasi dan Kerja Sama Pendidikan
Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026
Fadli Zon Soroti Hibah Keraton Solo, Minta Pertanggungjawaban APBD dan APBN
HKBP Anugerahkan Ulos Istimewa "Harungguan" kepada Hashim Djojohadikusumo
Bupati Simalungun Lantik 14 Pejabat JPTP Hasil Selter
Bupati Humbahas Hadiri Pemugaran Tugu Raja Marbulang Simamora Debataraja
komentar
beritaTerbaru