Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Februari 2026

Kuasai Sebungkus Sabu, Warga Damuli Diringkus Polisi di Aekkotabatu

Efran Simanjuntak - Minggu, 08 Februari 2026 16:07 WIB
213 view
Kuasai Sebungkus Sabu, Warga Damuli Diringkus Polisi di Aekkotabatu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Terduga pelaku Narkoba, D alias Ewin (35), warga Damuli Pekan, Labura, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu, Jumat (6/2/2026) malam.

Hasil interogasi awal, tambahnya, terduga pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut miliknya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti asal narkotika itu, dan hanya menyebut seorang pria berinisial R.

Kapolres Labuhanbatu melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH menegaskan pengungkapan itu merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap bersih dari Narkoba. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru