Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Rapat Bapemperda di DPRD Simalungun Diskors

Bambang J Sitanggang - Kamis, 12 Februari 2026 16:21 WIB
127 view
Rapat Bapemperda di DPRD Simalungun Diskors
Foto harianSIB.com/Bambang J Sitanggang
RAPAT: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah di DPRD Simalungun, Makmur Damanik ketika membuka rapat, Kamis (12/2/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Simalungun diskors, Kamis (12/2/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Simalungun, Makmur Damanik saat membuka rapat mengatakan bahwa rapat untuk membahas ranperda kita skors karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum.

Tidak kuorumnya anggota dewan yang tergabung dalam Bapemperda dikarenakan sebagian sedang mengikuti rapat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di kecamatan.

Rapat akan kita lanjutkan besok (Jumat). Meski demikian Makmur mengingatkan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah agar hadir untuk memberikan penjelasan terkait ranperda yang diajukan, ujar Makmur.

Baca Juga:
Sebelumnya, pada rapat terdahulu Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Desiana Sirait menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan 17 rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk tahun 2026 untuk dibahas bersama antara pihak eksekutif dan Bapemperda.

Adapun ranperda yang mereka usulkan untuk dibahas diantaranya, ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025. Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirta Lihou. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, ranperda tentang ketenteraman dan ketertiban umum, ranperda tentang Keolahragaan.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersihkan Kawasan Danau Toba Pantai Bebas Parapat
HKBP Paparkan Capaian Strategis 2026
Atasi Kemacetan, Pemko Medan Usulkan Penanganan Jalan di Simpang Titipapan ke Komisi V DPR RI
Yahdi Khoir Protes Keras Eksekusi Lahan Petani Padang Halaban Berkonflik Dengan PT SMART
PLN Rantauprapat Gelar Grebek Penyulang, Perkuat Keandalan Listrik di Wilayah Layanan
Kepala Seksi KSDA Wil III Kisaran Pastikan Satwa Yang Tertabrak di Parapat Jenis Macan Akar
komentar
beritaTerbaru