Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

DPRD dan Pemkab Paluta Tegaskan Tak Ada Peninjauan Ulang Tapal Batas Paluta-Palas

Robert Nainggolan - Kamis, 12 Februari 2026 18:51 WIB
128 view
DPRD dan Pemkab Paluta Tegaskan Tak Ada Peninjauan Ulang Tapal Batas Paluta-Palas
Foto :Dok
Ketua Komisi I DPRD Padang Lawas Utara, Hendri Aristian Silalahi, SH bersama anggota DPRD didampingi Asisten I Setdakab Paluta Safaruddin Harahap, Kabag Tapem, Tenaga Ahli PUPR Paluta, serta Plt Camat Halongonan Timur meninjau langsung titik batas wilayah

Gunung Tua(harianSIB.com)

Isu dugaan peninjauan ulang tapal batas wilayah antara Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Padang Lawas (Palas) belakangan mencuat ke publik. Isu tersebut muncul menyusul kegiatan lapangan yang dilakukan Komisi I DPRD Paluta bersama unsur Pemerintah Kabupaten Paluta.

Menanggapi hal itu, Pemkab Paluta dan DPRD Paluta menegaskan tidak ada upaya peninjauan ulang maupun penetapan baru tapal batas wilayah, karena batas Paluta-Palas telah ditetapkan secara sah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 116 Tahun 2019.

Asisten I Setdakab Paluta, Safaruddin Harahap, SSos, MM, saat dikonfirmasi harianSIB.com, menjelaskan bahwa kehadiran unsur Pemkab dalam kegiatan lapangan tersebut semata-mata bersifat pendampingan atas permintaan Komisi I DPRD Paluta.

"Kami hanya melakukan pendampingan atas permintaan Komisi I DPRD. Segala sesuatunya silakan berkoordinasi langsung dengan Komisi I," ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Paluta, Hendri Aristian Silalahi, SH, membenarkan bahwa pihaknya sempat turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi tapal batas. Namun, ia menegaskan kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk menetapkan ataupun menafsir ulang batas wilayah.

"Benar, Komisi I DPRD Paluta turun ke lapangan untuk meninjau tapal batas. Namun kami tidak bermaksud dan tidak berwenang menetapkan tapal batas daerah Paluta-Palas, karena acuannya sudah jelas Permendagri Nomor 116 Tahun 2019," katanya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Paluta Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
Guru Honorer Ponpes di Paluta Diduga Cabuli 11 Santri, Korban Anak di Bawah Umur
Dilantik Serentak, Ini Daftar 26 Kepala Sekolah Baru di Padang Lawas Utara
Tiga Tersangka Korupsi APBDes Halongonan Timur Ditahan, Kerugian Negara Rp570 Juta
Maret 2026 Proyek Pembangunan Jalan di Kawasan Sipiongot Dilanjutkan
Demo di Depan Kejati Sumut Soroti Dinas PU Madina dan Soal Lahan Kebun di Paluta
komentar
beritaTerbaru