Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Polres Simalungun Tetapkan 2 Orang DPO Kasus Pencabulan Anak

Jheslin M Girsang - Kamis, 12 Februari 2026 19:39 WIB
79 view
Polres Simalungun Tetapkan 2 Orang DPO Kasus Pencabulan Anak
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
AKP Herison Manullang.

Kasat Reskrim memastikan seluruh oanggotanya akan menjalankan tugas sesuai kode etik dan profesionalisme Polri.

Menurutnya, kendala utama dalam penangkapan kasus ini adalah pelaku berpindah tempat dan bersembunyi untuk menghindari penangkapan.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak keberadaan kedua pelaku," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pembedaan perlakuan dalam penanganan kasus berdasarkan status ekonomi pelapor. Setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

"Status DPO yang sudah diterbitkan menunjukkan keseriusan kami dalam menangkap pelaku," ujar Kasat Reskrim.

Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kerja sama dengan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penangkapan pelaku kejahatan. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
17 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Simalungun
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Seorang DPO Kasus Pembongkaran Rumah di Bajenis Diringkus Polres Tebingtinggi
Polrestabes Medan Ringkus DPO Penyerang Warga Lahan Garapan Selambo
Kasasi Ditolak, Kejari Sibolga Keluarkan Surat DPO Heppy Rosmani Sinaga
komentar
beritaTerbaru