Karo (harianSIB.com)
Guna mengantisipasi dan menekan tindak pidana penyakit masyarakat, personel Polres Tanah Karo melalui Satres PPA & PPO melaksanakan kegiatan razia pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Res PPA & PPO Iptu Agustina Parhusip didampingi Ipda Murdani Purba selaku Kanit I, serta melibatkan personel penyidik dan opsnal Satres PPA & PPO, personel Samapta, Provost, dan piket fungsi.
Sasaran razia meliputi sejumlah penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, yakni Penginapan Nauli Basa, Penginapan Bangkit Nan Jaya, Penginapan Keluarga Rumbul Bersih, serta Penginapan Mandiri.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas prostitusi dan perbuatan asusila. Hasil razia tersebut, petugas mengamankan masing-masing pasangan di setiap lokasi, dengan total keseluruhan sebanyak 9 orang perempuan dan 9 orang laki-laki.
Baca Juga:
Seluruh individu yang terjaring
razia kemudian diamankan ke Mako Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas bahwa praktik prostitusi dan perbuatan
asusila merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.
Kasat Res PPA & PPO IPTU Agustina Parhusip menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.