Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Hanyut di Sungai Janji Lobi, Balita 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Robert Banjarnahor - Selasa, 17 Februari 2026 18:58 WIB
133 view
Hanyut di Sungai Janji Lobi, Balita 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Foto: Dok/Polsek Barumun
Tim gabungan BPBD dan Polres Padang Lawas bersama masyarakat melakukan pencarian balita hanyut di aliran Sungai Batang Taris, Desa Janji Lobi, Barumun. Selasa (17/2/2026).

Sibuhuan(harianSIB.com)

Seorang balita berusia 2 tahun 11 bulan, Akhtar Alfa Rizki Siregar, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di aliran sungai Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (17/2/2026) siang.

Korban ditemukan sekitar pukul 13.10 WIB, oleh tim gabungan BPBD Padang Lawas, Polres Padang Lawas dan warga dalam kondisi tersangkut di bawah pepohonan di aliran Sungai Batang Taris.

Kapolsek Barumun melalui Kanit Reskrim Aiptu Sayful Bahri menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (16/2/2026), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban bersama ibunya berkunjung ke rumah neneknya di Lorong V Desa Janji Lobi. Korban kemudian bermain ayunan bersama seorang anak lain di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, ibu korban hendak pulang dan mencari keberadaan anaknya, namun korban tidak ditemukan. Warga bersama keluarga kemudian melakukan pencarian di sekitar desa hingga ke Pasar Malam Pasar Sibuhuan, namun belum membuahkan hasil.

Baca Juga:
Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, orang tua teman bermain korban mendapatkan keterangan dari anaknya bahwa korban terjatuh ke sungai saat bermain. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan BPBD Padang Lawas, Polres Padang Lawas dan masyarakat melakukan pencarian di sepanjang aliran Sungai Janji Lobi hingga Sungai Batang Taris dan menemukan sandal korban. Korban baru ditemukan keesokan harinya dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka di Lorong V Desa Janji Lobi menggunakan ambulans BPBD Padang Lawas. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, tidak mencurigai adanya unsur tindak pidana, serta menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Barumun Tangkap Pengedar dan Pemakai Ganja
Polsek Barumun Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2019
Harga Getah Karet Bertahan Rp 7.500/ Kg, di Kecamatan Ulu Barumun
Jaksa Periksa Kepala BPBD Simalungun
Kepala BPBD Simalungun Gugup Ditanya Soal Anggaran Penanganan Korban KM Sinar Bangun
Komisi III DPRD Pematangsiantar Nilai BPBD Tidak Pro Rakyat
komentar
beritaTerbaru