Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Februari 2026

Humbahas Peringkat II Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Ikuti Entry Meeting LKPD 2025

Sahat M. Sihite - Kamis, 19 Februari 2026 17:40 WIB
102 view
Humbahas Peringkat II Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Ikuti Entry Meeting LKPD 2025
Foto: Dok/Kominfo
Bupati Humbahas, Dr Oloan P Nababan bersama Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun SH MAP saat mengikuti entry meeting dalam rangka Pemeriksaan Interim atas LKPD Kabupaten Humbahas melalui vidcon, Kamis (19/2/2026).

Humbahas (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meraih peringkat II tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per Semester II Tahun Anggaran 2025 per entitas pemeriksaan di Sumatera Utara.

Capaian itu disampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2025 yang digelar serentak se-Sumatera Utara melalui video conference, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH bersama Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun SH MAP dari Kabupaten Humbahas. Entry meeting dipimpin Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP, dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya.

Dalam sambutannya, Paula menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 ayat (3) mengamanatkan laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni 31 Maret 2026.

Baca Juga:
Entry meeting ini merupakan tahapan awal pemeriksaan interim yang akan berlangsung selama 26 hingga 30 hari di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

"Pemeriksaan dilaksanakan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi guna identifikasi kesalahan, analisa dan evaluasi," disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Tujuan pemeriksaan adalah memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Sebelum entry meeting serentak, tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumut telah lebih dahulu hadir di Kabupaten Humbahas dan diterima langsung Bupati di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026).

Pada kesempatan itu, Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim pemeriksa dan meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap kooperatif serta proaktif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan rinci.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Chiristison R Marbun, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur Daerah, Kepala BPKPD, Kepala Bappelitbangda, Sekretaris DPRD, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Humbahas.

Dengan pelaksanaan pemeriksaan interim ini, Pemkab Humbahas berharap proses penyusunan dan penyajian LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan serta mempertahankan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bahas Pengembangan Sektor Pertanian, Bupati Humbahas Bertemu Menteri Pertanian RI
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Bencana di Tarabintang
Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan KDMP Pakkat Hauagong
Pemkab Humbahas Berkomitmen Memajukan Pendidikan
Bupati Humbahas Hadiri Bakti Sosial Gerindra
Kemenko Pangan dan BGN Kunker ke Humbahas
komentar
beritaTerbaru