Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pemilik Sabu dari Losmen Srikandi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Jumat, 20 Februari 2026 10:39 WIB
120 view
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pemilik Sabu dari Losmen Srikandi
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
TUNJUKKAN : Terduga AR (22) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan alat bukti kejahatan narkotika, Senin (2/2/2026) malam.

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk terduga pemilik narkotika golongan I jenis sabu inisial AR (22), Senin (2/2/2026) malam, dari dalam area Losmen Srikandi di Jalan Sutomo, kota setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Jumat (20/2/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Kasat Resnarkoba, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan terjadi transaksi sabu di disekitar lokasi penginapan tersebut.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit Ipda Apri Butar-butar langsung menuju lokasi dimaksud, dan berhasil meringkus AR tanpa perlawanan.

Baca Juga:
"Sewaktu dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan alat bukti kejahatan narkotika berupa 2 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 1,14 gram serta 1 pipet plastik berbentuk sekop," ucap Jimmy.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seorang pria di Kabupaten Batubara.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru