Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pemilik Sabu dari Losmen Srikandi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Jumat, 20 Februari 2026 10:39 WIB
121 view
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pemilik Sabu dari Losmen Srikandi
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
TUNJUKKAN : Terduga AR (22) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan alat bukti kejahatan narkotika, Senin (2/2/2026) malam.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta barang bukti (BB) telah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"AR akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas AKP Jimmy Rianto Sitorus. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru