Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Beraksi di Lampung, 3 Perampok Bersenpi Diringkus Tim Gabungan di Batubara

Dapot Sirait - Minggu, 22 Februari 2026 13:16 WIB
117 view
Beraksi di Lampung, 3 Perampok Bersenpi Diringkus Tim Gabungan di Batubara
Foto : Dok/humas
Tim gabungan meringkus perampok bersenpi di dua lokasi di Kabupaten Batubara

Batubara (harianSIB.com)

Tiga perampok bersenjata api (bersenpi) diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Batubara, Polres Tulang Bawang Barat dan Dirkrimum Polda Lampung di dua lokasi di Kabupaten Batubara.

Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry kepada jurnalis harianSIBcom, Minggu (22/2/2026) membenarkan peringkusan tiga tersangka komplotan bersenpi.

"Satreskrim Polres Batubara dihubungi Polres Tulang Bawang Barat yang mencurigai tersangka perampokan bersenpi di Lampung bersembunyi di Batubara. Satreskrim Polres Batubara ikut meringkus 3 tersangka pada Rabu, 18 Februari 2026," ungkapnya

Baca Juga:
Dijelaskan Ade, pada lokasi pertama di salah satu perumahan di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, 2 tersangka ditangkap. Satu tersangka yang merupakan residivis curas (pencurian dengan kekerasan) di Lampung dengan nama Ahmad Yani alias Bagong alias Pak De alias Sulaiman alias Leman alias Dermawan alias Wawan alias Iyan Situmorang alias Mail alias Hendar bin Sukiran, 57 tahun, kelahiran Desa Simodong, Batubara, warga Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Tersangka yang memiliki sangat banyak nama alias ini merupakan dalang perampokan sekaligus penyedia senjata api.

Tersangka kedua yang juga diringkus di Kuala Tanjung bernama

Danil Al Fatah bin Sinar, 32 tahun, warga Dusun 1 Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

Tersangka ini berperan sebagai pengendara sepeda motor Yamaha Vixion saat melakukan perampokan.

Pada pengembangan kasus, tim meringkus tersangka Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan, 47 tahun, kelahiran Pematang Kerasaan Simalungun, warga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan. Tersangka ketiga ini diringkus di Jalinsum Simpang Empat Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

Tersangka ini yang dibonceng berperan selaku eksekutor yang meletuskan senjata api serta merampas tas ransel berisi uang Rp800 juta.

Dari kompolotan ini, tim menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis P1 Produksi Pindad kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata api jenis G2 combad kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, dan 7 unit handphone.

Dijelaskan Ade, komplotan tersebut melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung pada Senin 19 Januari 2026.

Pada aksi tersebut, komplotan perampok berhasil menggasak uang tunai Rp800 juta milik Toko Erwan yang hendak disetor ke Bank Mandiri.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Begal di Aek Kanopan Timur Ditangkap di Rohil Riau
Polda Sumut Tangkap Pelaku Curas Anak di Marelan
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C
Kapolres Tanah Karo Ungkap Kasus Menonjol, Curanmor Tinggi, Pembunuhan 7 Kasus
Polsek Tebingtinggi Bekuk Dua Pelaku Curas dari SPBU di Sergai
Rilis Akhir 2025, Polres Labuhanbatu Tangani 1.052 Kasus, Korupsi Cuma 1
komentar
beritaTerbaru