Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Dugaan Korsleting Aki Picu Kebakaran Mobil di SPBU Pakam, Rugi Rp20 Juta

Dapot Sirait - Senin, 23 Februari 2026 19:22 WIB
143 view
Dugaan Korsleting Aki Picu Kebakaran Mobil di SPBU Pakam, Rugi Rp20 Juta
Foto/humas
personil satreskrim polres batubara tiba di lokasi saat mini bus Suzuki cery terbakar di SPBU Pakam Raya.

Batubara(harianSIB.com)

Sebuah mobil mini bus carry hangus terbakar di SPBU Pakam, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Senin (23/2/2026) pagi. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting pada aki mobil.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus Z.D, S.T.K.,M.H, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil dengan nomor polisi BK 1389 EZ yang dikemudikan oleh Safit (18), warga Desa Gambus Laut, hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

"Saat tiba di depan area SPBU belum sampai pada tempat pengisian, tepatnya di luar area pengisian, tiba-tiba mobil mengeluarkan api dari bagian bawah. Diduga api berasal dari aki mobil," ujarnya

Sopir yang panik segera keluar dari mobil. Api dengan cepat membesar, dan beberapa orang berusaha mendorong mobil tersebut keluar dari lingkungan SPBU untuk mencegah terjadinya hal yang lebih buruk.

Petugas pemadam kebakaran dari Inalum dan Pemkab Batubara tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Meskipun api berhasil dipadamkan, mobil sudah ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit mobil Suzuki Carry minibus hangus terbakar," ucapnya

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mobil tersebut belum sempat mengisi BBM saat kebakaran terjadi. Posisi mobil berada sekitar 15 meter dari pompa SPBU.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.

"Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting pada aki mobil. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini.

Diketahui, pemilik mobil, Kamarudin Hasibuan, memiliki izin rekomendasi pembelian BBM solar untuk kebutuhan nelayan atas nama Junaidi dan Saripuddin. Izin tersebut dikuasakan kepada Kamarudin Hasibuan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru