Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Diduga Selewengkan Dana KIP-K, Mahasiswa STAI Al Hikmah Tebingtinggi Mengaku Diminta Kembalikan Bantuan

Martin Siagian - Senin, 23 Februari 2026 20:50 WIB
162 view
Diduga Selewengkan Dana KIP-K, Mahasiswa STAI Al Hikmah Tebingtinggi Mengaku Diminta Kembalikan Bantuan
Foto harianSIB.com/Martin Siagian
PLANG : STAI Al Hikmah Kota Tebingtinggi yang beralamat jl. Deblot Sundoro, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi Tebingtinggi, Senin (23/2/2026).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang bertujuan menjamin akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera diduga disalahgunakan oleh oknum di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hikmah.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang mahasiswa mengaku diminta mengembalikan dana bantuan yang telah dicairkannya.

Mahasiswa berinisial MRF, Senin (23/2/2026), menuturkan kepada harianSIB.com bahwa pada 17 Desember 2025 dirinya diajak oleh Riska Rahmayani selaku ketua bantuan Bidikmisi/KIP-K di yayasan tersebut ke Bank Mandiri Cabang Tebingtinggi untuk mencairkan dana KIP-K.

"Saya dikabari kalau bantuan sudah cair, lalu diajak ke bank untuk mengambil uang. Setelah uang itu saya tarik, kemudian diminta kembali oleh pihak yayasan. Alasannya, uang itu bukan punya saya," ujar MRF.

MRF mengaku kebingungan atas perlakuan tersebut, terlebih namanya masih tercantum sebagai penerima bantuan KIP-K saat pencairan dilakukan.

Selain itu, MRF juga menyebutkan adanya tekanan kepada mahasiswa penerima KIP-K untuk mendaftar dan mengikuti perkuliahan di kampus lain agar bantuan tetap diberikan.

Ia menyebut kampus yang dimaksud adalah Universitas Insaniah Sumatera Utara. "Kami dipaksa, kalau mau tetap dapat bantuan harus didaftarkan juga di Universitas Insaniah Sumatera Utara. Akibatnya kami harus kuliah penuh satu minggu. Padahal sebelumnya di STAI Al Hikmah hanya tiga hari. Saya sempat menolak karena harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," terangnya.

Menurut MRF, penolakan tersebut membuat posisinya sebagai penerima bantuan menjadi tidak jelas.

Saat dikonfirmasi, Riska Rahmayani membenarkan bahwa dirinya mengambil kembali dana yang telah dicairkan MRF. Namun ia menyebut alasan pengambilan karena status penerima bantuan telah dialihkan.

"Memang saya mengambil kembali uang yang sudah ditarik MRF di Bank Mandiri, karena penerima KIP-K sudah dialihkan ke nama lain. Uang itu kemudian saya serahkan kepada bendahara yayasan," ujarnya.

Pernyataan tersebut berbeda dengan pengakuan MRF yang menyebut namanya masih terdaftar sebagai penerima saat pencairan dilakukan.

Anggota Komisi III DPRD Tebingtinggi, Malik Syahputra Purba, mengaku terkejut mendengar dugaan tersebut. Ia menegaskan akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran.

"Kalau memang ini terbukti menyalahi aturan, maka kami akan melanjutkan pembahasan dalam rapat Komisi III. Jika terbukti salah, ini adalah perbuatan zalim," tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi III akan segera menggelar rapat dan memanggil pihak yayasan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan dana KIP-K tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru