Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Sinergi TNI-Polri Bongkar Peredaran Ganja di Siantar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 24 Februari 2026 11:47 WIB
125 view
Sinergi TNI-Polri Bongkar Peredaran Ganja di Siantar, Pria 28 Tahun Ditangkap
(Foto: Dok/Polres)
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mako Polres Pematangsiantar, Jumat (13/2/2026) malam.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"DS telah ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Irwanta. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mayjen TNI l Gusti Ngurah Wisnu Wardana Tinjau Pelaksanaan TMMD di Nisel
Wapres Anugerahkan Bintang Yudha Dharma Utama ke Laksamana Yudo
Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Deklarasi Pemilu Damai di Jateng
Panglima TNI-Kapolri Buka Baksos dan Bedah 70 Rumah 33 Tahun Mengabdi Akabri ‘90
Panglima TNI Ingatkan Prajurit Agar Netral Saat Pemilu 2024
Panglima Mutasi 156 Pati TNI, Kadispenad hingga Danlanud Halim Diganti
komentar
beritaTerbaru