Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Parkir di Bandara Binaka Disorot Warga, Transparansi Dana Dipertanyakan

Normalius Gori - Selasa, 24 Februari 2026 17:53 WIB
266 view
Parkir di Bandara Binaka Disorot Warga, Transparansi Dana Dipertanyakan
Foto: SIB/Normalius Gori
PARKIR: Tempat parkiran di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, Selasa (24/2/2026)

Nias(harianSIB.com)

Tarif parkir di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, menjadi sorotan masyarakat. Biaya parkir kendaraan roda empat sebesar Rp10.000 dan roda dua Rp5.000 dinilai cukup memberatkan apabila tidak dibarengi dengan kejelasan pengelolaan serta transparansi aliran dana.

Seorang warga, Iwan, kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (24/2/2026), mempertanyakan dasar hukum penetapan tarif serta ke mana dana hasil kutipan parkir tersebut disalurkan.

"Kami heran dengan sistem kutipan parkir sebesar itu. Apa dasar hukumnya? Kami hanya ingin tahu, apakah ini resmi dan masuk sebagai pendapatan daerah atau tidak," ujarnya.

Baca Juga:
Sebagai salah satu pintu gerbang utama transportasi udara di wilayah Kepulauan Nias, bandara ini memiliki aktivitas penumpang yang cukup padat setiap hari.

Dengan intensitas kendaraan keluar-masuk area parkir, potensi pendapatan yang dihasilkan dinilai tidak kecil. Karena itu, masyarakat berharap pengelolaan dilakukan secara terbuka guna menghindari kecurigaan di tengah publik.

Warga juga meminta pihak pengelola bandara maupun instansi terkait memberikan klarifikasi resmi. Jika pungutan tersebut legal, seharusnya tersedia papan informasi tarif yang jelas di area parkir serta payung hukum yang dapat diakses masyarakat.

Transparansi dinilai penting untuk mencegah dugaan pungutan liar yang dapat mencoreng citra pelayanan publik.

Kepala Seksi Pelayanan Bandara Binaka, Roni Sarumaha, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan besaran tarif parkir tersebut. Ia menjelaskan, pengelolaan parkir dilakukan oleh koperasi.

"Dari hasil parkir itu, 10 persen disetor ke Pemerintah Kota Gunungsitoli, 15 persen untuk pihak bandara, dan 75 persen dikelola koperasi," jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendapatan Kota Gunungsitoli, Mashuri Baeha, membenarkan adanya setoran 10 persen dari hasil parkir sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, sebelum 2025 setoran yang diterima sekitar Rp400 ribu per bulan. Setelah 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp1 juta per bulan.

"Dulu juga pernah ada temuan BPK terkait pengelolaan ini. Harapan kita, pihak bandara dapat jujur dan transparan dalam pengelolaan biaya parkir," ujarnya.

Sorotan masyarakat ini diharapkan menjadi momentum evaluasi tata kelola parkir di bandara, sehingga pelayanan publik tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berusia 10 Bulan, Jalan Kota Gunungsitoli Berbiaya Rp 6,3 Miliar Rusak
Teras Bandara Binaka Gunungsitoli Megah dan Cantik
Pastikan Data Pemilu Pilgubsu di Kota Gunungsitoli, KPU Gelar Gerakan Coklit
DPD-DPC Partai Nasdem Kota Gunungsitoli Serahkan Berkas
Pengunjung Protes Petugas Sekuriti Bandara Binaka Arogan
Wali Kota Gunungsitoli Kukuhkan Tim Pelaksana Pesta Yaahowu di Kepulauan Nias
komentar
beritaTerbaru