Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Istri Lurah Hutananolon Larang dan Rundung Wartawan saat Lakukan Peliputan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 25 Februari 2026 18:36 WIB
295 view
Istri Lurah Hutananolon Larang dan Rundung Wartawan saat Lakukan Peliputan
Tenda Pengungsian di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka.

Merasa dilakukan penghalangan aktivitas jurnalistik, Wartawan SIB melaporkan hal itu ke Camat Tukka Yan Munzir Hutagalung.

Saat camat Tukka melakukan teguran lisan, bukannya istri Lurah memperbolehkan peliputan karena, justru Wartawan SIB Rossy Hutabarat dirundung oleh istri Lurah dan beberapa perempuan yang membersamainya di dalam dapur umum tersebut.

"Wartawan tidak tahu kode etik, ini ruang privasi nanti kamu saya laporkan karena sudah sembarangan ambil video," tutur perempuan lainnya yang mengaku sebagai relawan itu.

Sementara itu, Samsul Pasaribu wartawan Lima Kabar mengaku sempat berdialog dengan Lurah Hutanabolon menggunakan ponsel perempuan yang awalnya mengaku Lurah tersebut, justru perkataan melukai profesi jurnalis kembali didapat.

"Janganlah mengganggui dulu kalian disitu," ucap Samsul menirukan perkataan Lurah Hutanabolon.

Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah landasan hukum kemerdekaan pers di Indonesia.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD SU Kecam Tindakan Penghalangan Tugas Wartawan di Posko Pengungsian Tapteng
Polda Sumut PDTH 61 Personel Terlibat Kasus Narkoba
PTUN Jakarta Batalkan Izin Usaha Lapangan Padel di Pulomas, Gugatan Warga Dikabulkan
Ketua PCNU Labura Kunjungi Persulukan Babussalamah Desa Parpaudangan
KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Persaingan Pada Distribusi Pasokan AC Merek AUx
Main di Malam Ramadan, PSMS Siap Curi Poin di Kandang Persekat
komentar
beritaTerbaru
Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke