Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Februari 2026

Kalapas Rantauprapat: Napi Main Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Efran Simanjuntak - Sabtu, 28 Februari 2026 06:00 WIB
128 view
Kalapas Rantauprapat: Napi Main Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
Foto: Dok/Lapas Rantauprapat
Kalapas Rantauprapat Khairul Bahri Siregar bersama jajaran berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Lapas Kelas II-A Rantauprapat. Napi yang terbukti terlibat dipindahkan ke penjara Nusakambangan.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar AMd IP SH, menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Narapidana yang terbukti terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba langsung dipindahkan ke lapas lain, bahkan hingga ke Pulau Nusakambangan.

"Napi yang ketahuan main narkoba langsung dipindahkan ke lapas lain, bahkan ke NK (Nusakambangan)," kata Khairul Bahri saat ditemui wartawan di Lapas Rantauprapat, Jumat (27/2/2026).

Ia mengungkapkan, seorang narapidana berinisial DK (Khairul Hasibuan alias Dedek Kunto) telah dipindahkan ke Nusakambangan pada Agustus 2025 setelah terbukti terlibat peredaran narkoba di dalam lapas. DK yang disebut sebagai bandar sabu dipindahkan bersama seorang rekannya.

"DK dipindahkan ke NK sama anak mainnya. Padahal, rekan DK itu tinggal setahun lagi masa hukumannya," ujarnya.

Baca Juga:
Menurut Khairul, langkah pemindahan tersebut merupakan strategi memutus mata rantai jaringan narkoba di balik jeruji. Selain ke Nusakambangan, sejumlah narapidana lain yang terindikasi terlibat juga telah dipindahkan ke beberapa lapas berbeda.

Meski demikian, ia mengakui tantangan pengawasan cukup berat. Dengan kapasitas ideal 375 orang, Lapas Rantauprapat saat ini dihuni 1.347 tahanan dan narapidana.

"Kalau saya bilang sudah bersih dari narkoba, belum tentu juga. Tapi saya terus berupaya menekan peredaran narkoba di lapas ini. Kami juga memohon dukungan semua pihak dan rekan-rekan wartawan, jika ada informasi, sampaikan kepada kami agar ditindak," katanya.

Khairul juga menegaskan dirinya tidak terlibat dalam praktik terlarang tersebut.

"Saya pastikan, saya tidak mengambil bagian dari situ dan tidak terlibat dalam permainan itu," tegasnya.

Sebagai informasi, Nusakambangan merupakan kompleks pemasyarakatan dengan pengamanan superketat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menampung narapidana kasus berat dan berisiko tinggi.

Dengan langkah tegas tersebut, pihak lapas berharap ruang gerak jaringan narkoba di dalam Lapas Rantauprapat semakin sempit dan efek jera benar-benar dirasakan para pelaku. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
KPK Periksa Ketua DPRD Labuhanbatu soal Suap ke Bupati Pangonal
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
komentar
beritaTerbaru