Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Pria yang Tewas di Sungai Lagunda Sergai Merupakan Korban Pembunuhan, Dua Pelaku Diringkus Polres Tebingtinggi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 05 Maret 2026 09:58 WIB
186 view
Pria yang Tewas di Sungai Lagunda Sergai Merupakan Korban Pembunuhan, Dua Pelaku Diringkus Polres Tebingtinggi
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
DIAMANKAN : Kedua terduga kasus pembunuhan, RH (40) dan JT (46) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Senin (2/3/2026) dini hari.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini para pelaku beserta alat bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"RH dan JT akan dijerat Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKP Budi Sihombing.

Sebelumnya diberitakan, Dedy Samosir ditemukan tewas dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Lagunda Sergai, Minggu (1/3/2026) malam. Menurut keterangan pihak keluarga, korban diketahui tidak pulang ke rumah sejak Jumat (27/2/2026). (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembunuhan Sekeluarga di Malaysia, 5 Orang Tewas
Polres Simalungun Ungkap Kasus Pembunuhan Chu Wen Lee Simanjuntak
PGI Kecam Penembakan Pesawat Smart Air di Papua Selatan, Dua Awak Tewas
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR, Peragakan 24 Adegan
17 Personel Polres Tanah Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan
Tersangka Penganiaya Hendi Hingga Tewas Ditangkap di Gunungmelayu Labura
komentar
beritaTerbaru