Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Polsek Kualuh Hilir Serahkan 2 WNA Asal Myanmar ke Imigrasi Tanjungbalai Asahan

Efran Simanjuntak - Selasa, 10 Maret 2026 15:41 WIB
104 view
Polsek Kualuh Hilir Serahkan 2 WNA Asal Myanmar ke Imigrasi Tanjungbalai Asahan
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
SERAHKAN WNA KE IMIGRASI: Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ipda Andi Pasaribu (2 kiri) menyerahkan 2 WNA Myanmar ke pihak Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Senin (9/3/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, menyerahkan 2 warga negara asing (WNA) asal Myanmar ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Senin (9/3/2026). Salah seorang di antaranya diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian yang sebelumnya dilaporkan oleh warga.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri mengatakan penyerahan kedua WNA tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/68/IX/2025/SPKT/Sek Kualuh Hilir/Res Labuhanbatu/Polda Sumut tanggal 18 September 2025 dengan pelapor Edi Susanto. Penanganan perkara ini kemudian dilanjutkan dengan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 28 Februari 2026.

"Dalam proses penyelidikan, tim Unit Reskrim mengidentifikasi seorang pria bernama Oskar yang diketahui merupakan warga negara Myanmar. Saat dilakukan interogasi, Oskar tidak dapat menunjukkan dokumen identitas diri dan diketahui tidak dapat membaca maupun menulis. Ia juga mengakui perbuatannya, serta menjelaskan dirinya tinggal di Kelurahan Tanjungleidong bersama rekannya yang juga dari negara yang sama," ungkap AKP Syamsul Bahri.

Untuk memastikan identitas keduanya, tambahnya, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir melakukan koordinasi dengan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara di Kecamatan Kualuh Leidong. Namun setelah dilakukan pengecekan, keduanya tidak terdaftar dalam data kependudukan nasional.

Baca Juga:
"Selanjutnya, kita berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diputuskan bahwa kedua WNA tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pendataan, perlindungan, serta proses pemulangan ke negara asal," sebut Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/3/2026).

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ipda Andi S Pasaribu SH bersama Aiptu Maruli Tamba dan Bripda Ihsan Dalimunthe menyerahkan 2 WNA itu sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai. Keduanya, diterima pihak Imigrasi, Herbert Manihuruk, Wiliam FH Sihite dan M Tony Adnan. Proses serah terima berjalan lancar dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Dalam penanganan kasus ini, pelapor selaku korban juga telah diberi penjelasan terkait langkah yang diambil pihak kepolisian. Korban meminta agar Oskar yang diduga sebagai pelaku pencurian bersama rekannya diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk diproses pemulangan ke negara asalnya," jelasnya.

Polsek Kualuh Hilir akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Imigrasi terkait penanganan administrasi serta perkembangan proses selanjutnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rumah Terbakar di Pantailabu, Pasutri Lansia Tewas Terpanggang
MPKW Sumut–Aceh dan BBGTK Sumut Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Mutu Sekolah Kristen
Peresmian Sekretariat MES Sergai, Momentum Bangkitkan Ekonomi UMKM
Rumah Komisioner Ombudsman Digeledah, Kejagung Dalami Perintangan Penyidikan Kasus Ekspor CPO
Chief Officer Kapal Sea Dragon Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Penyelundupan 1,9 Ton Sabu di Batam
Bank Dunia Soroti Upah Minimum di Indonesia, Dinilai Picu Peningkatan Pekerja Informal
komentar
beritaTerbaru