Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Tiga ASN Pemko Tanjungbalai Diberhentikan Karena Indisipliner

Regen Silaban - Kamis, 26 Maret 2026 11:18 WIB
111 view
Tiga ASN Pemko Tanjungbalai Diberhentikan Karena Indisipliner
Foto: Dok/Kominfo
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungbalai, Ahmad Suangkupon.

"Seluruh ASN juga kita imbau untuk tetap meningkatkan kinerja di organisasi perangkat daerah masing-masing, kepada atasan langsung tidak melaksanakan proses disiplin sesuai dengan kewenangannya yang diberikan kepada anggotanya, maka OPD tersebut maupun atasan langsung bisa dikenakan sanksi lebih tinggi dari PNS yang dijatuhi hukuman disiplin.," tegas Ahmad Suangkupon.

Ia kembali menekankan bahwa, Pemko Tanjungbalai melalui BKPSDM akan terus monitoring dan memantau disiplin dan kinerja dari aparatur sipil negara baik PNS, PPPK, PPPK Paruh waktu.

"Kepada seluruh ASN agar mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku, dan meningkatkan kinerja agar terwujudnya program Tanjungbalai Emas sebagaimana amanah dan harapan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Angka Kecelakaan Nihil, Polres Tanjungbalai Sukses Amankan Operasi Ketupat Toba 2026
RUPS PT Sari Mutiara Digelar, Pemegang Saham Soroti Transparansi Laporan Keuangan dan Aset
Suhu Capai 36 Derajat, Medan Dilanda Cuaca Panas Ekstrem
Menkeu Tambah Rp100 Triliun ke Himbara Jelang Lebaran
TNI: Bentuk Tanggung Jawab, Jabatan Kabais Diserahkan Hari Ini
Polres Belawan Laksanakan Tahapan Seleksi Penerimaan Anggota Polri
komentar
beritaTerbaru